Polri Untuk Indonesia
DAERAH

Jelang Pemilu Bupati Majalengka Gelar Sumpah dan Fakta Integritas untuk Jaga Netralitas ASN

×

Jelang Pemilu Bupati Majalengka Gelar Sumpah dan Fakta Integritas untuk Jaga Netralitas ASN

Share this article

MAJALENGKA – Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, bersatu dalam sebuah ikrar dan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat regulasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks Pemilu 2024 yang bertempat di Fitra Hotel Majalengka.Rabu 22/11/23

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, H. Irfan Nur Alam, menjelaskan bahwa inisiatif ini didasarkan pada regulasi bersama dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Bahwa pelaksanaan ikrar bersama ini merupakan langkah konkret dari Pemkab Majalengka untuk memastikan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Dan untuk peserta ikrar ini berjumlah 199 orang secara luring dan dan sebagiannya dari seluruh pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah melaksanakannya secara daring.”ujarnya

Irfan menyampaikan, sosialisasi mengenai regulasi penguatan netralitas ASN mencakup berbagai peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang pemilihan gubernur, bupati dan walikota serta Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengawasan netralitas PNS, TNI dan Polri.

Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M. MPd dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan hari ini. Kegiatan ini merupakan bentuk dari netralitas ASN, Melalui penandatanganan pakta integritas dan pembacaan ikrar ini, ASN dituntut untuk menjaga netralitasnya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung.

Bupati meminta ASN bisa menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks),
Pada kesempatan itu para pejabat OPD juga menandatangi pakta integritas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *