Majalengka – Tahapan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 satu demi satu sudah terlewati, tinggal menghitung hari, yakni 62 hari lagi tersisa tepatnya 14 Februari 2024 Pemilu serentak akan dilaksanakan.
Semakin dekatnya pelaksanaan pesta demokrasi ini, tentu membuat para penyelenggara harus mempersiapkan hal-hal yang diperlukan agar pada waktunya, pemungutan suara dan perhitungan suara bisa berjalan lancar.
Sekarang sedang melaksanakan tahapan kampanye yang sudah di mulai dari tanggal 28 November dan akan berakhir pada tanggal 10 februari 2024. Selain tahapan kampanye, bentuk pengawasan lainya dan perlu diperhatikan dalam persiapan pelaksanaan pemungutan perhitungan suara Pemilu 2024 adalah pengadaan dan distribusi logistik.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, Sonny Pratama Wijaya, pada saat Pres Release terkait pengawasan distribusi logistik Pemilu di kecamatan Jatiwangi mengatakan, untuk menunjang proses penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Anggota DPR, Pemilu Anggota DPD, serta Pemilu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak, tentu butuh kesiapan penyelenggara.
“Penyediaan dan distribusi logistik harus dilaksanakan secara cermat agar saat pemungutan dan penghitungan suara tidak ada hambatan,” katanya.
Sebagai pihak yang diberi amanat untuk melakukan pengawasan, Panwaslu Kec. Jatiwangi berkomitmen untuk ketat mengawasi pelaksanaan penyediaan dan distribusi logistik Pemilu ini.”ungkapnya
“Sonny menyapaikan Sampai detail, kita akan awasi, jangan sampai karena hal kecil, semisal kurang jumlah surat suara atau bahkan satu paku sekalipun, jika bisa menghambat pelaksanaan Pemilu, harus diperhatikan oleh penyelenggara,”. Ia mengatakan, pada saat distribusi logistik Pemilu nanti, di Kecamatan Jatiwangi, gudang pusat penyimpanan logistik akan dipakai Balai aula Kantor Kecamatan Jatiwangi.
“Untuk jumlah TPS di Kecamatan Jatiwangi ini ada 274 yang berada di 16 desa. Sedangkan, jumlah hak pilihnya menurut DPT ada 69733 pemilih,” terangnya. Adapun, jenis logistik yang diperlukan pada pelaksanaan Pemilu ini diantaranya adalah Kotak Suara, Surat Suara, Tinta Celup, Bilik Suara, Paku dan Bantal untuk mencoblos, dan TPS.
Namun terlebih dahulu panwaslu kecamatan dan PKD harus melakukan mapping terlebih dahulu terhadap jumlah kebutuhan logistik pemilu, jumlah DPT, dan kebutuhan lainnya. Agar proses pengawasan tersebut dapat dilakukan secara komprehensif dan terpenuhinya aspek tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas.”Tuturnya
Sonny menegaskan Selain memastikan hal-hal diatas, panwaslu Kecamatan Jatiwangi dan PKD juga harus memperhatikan proses penyebaran logistik berjalan dengan aman. Apabila terdapat daerah-daerah TPS yang rawan ataupun TPS yang tidak ramah disabiltas segera lakukan koordinasi. Maksudnya kenapa hal ini penting dilakukan? Karena Jangan karena terkendala hal-hal itu sampai terdapat pemilih yang tidak mendapatkan haknya pada pemilu tahun 2024.














