PPNEWS.ID // Indramayu, Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, Melalui Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Telah melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat Satlinmas Juara ( SALIRA ) di Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini dilaksakan di kecamatan Sukagumiwang pada hari kamis, 30 Mei 2024.
Jumlah peserta 30 orang dari 3 desa, Yaitu Desa Tersana, Desa Gedangan dan Desa Cadangpinggan. Ketiga desa tersebut di atas merupakan desa-desa di kecamatan sukagumiwang, yang merupakan desa perbatasan antara kabupaten indramayu dengan kabupaten cirebon.
Dalam kegiatan tersebut hadir ketua satpol pp provinsi jawa barat yang diwakili kabid Linmas satpol pp provinsi jawa barat, Kabid Linmas satpol pp Kabupaten Indramayu, BPBD Kabupaten Indramayu, Camat Kecamatan Sukagumiwang yang diwakili sekcam kecamatan Sukagumiwang, Bhabinsa, Bhabinkamtias, Kepala Desa Tersana, Kepala Desa Gedangan, Kepala Desa Cadangpinggan, dan para peserta yang hadir di acara tersebut.
Sebelum acara dimulai dilakukan acara penyematan tanda peserta dan penyerahan kaos secara simbolis kepada perwakilan peserta oleh kabid linmas satpol pp provinsi jawa barat.
Kabid Linmas Provinsi Jawa Barat Sandra Rachman. S.STP.,MM dalam sambutannya mengatakan ” Bahwa kegiatan Pemberdayaan perlindungan masyarakat salinmas juara ( SALIRA ), Merupakan kegiatan strategis satpol pp Provinsi Jawa Barat, dalam meningkatkan kapasitas linmas dalam kebencanaan ” Ungkapnya.
Maaih dikatakan Kabid Rachamn ” juga meminta kepada linmas agar fokus dalam menangani kebencanaan sekaligus linmas harus mampu mendeteksi potensi kebencanaan baik kebencaan alam ataupun kebencaan sosial “pungkasnya.
Dalam kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat Satlinmas Juara diisi materi tentang motivasi yang disampaikan oleh sang motivator yaitu kun kun kurniawan, materi dari wanadri yang disampaikan oleh bapak soma dan materi tentang penanggulangan bencana oleh badan penanggulangan bencan daerah ( BPBD ) Kabupaten Indramayu.














