Polri Untuk Indonesia
BUDAYA

Mahasiswa Dan AMPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Nepotisme dan Rangkap Jabatan di YPPM Universitas Majalengka

×

Mahasiswa Dan AMPP Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Nepotisme dan Rangkap Jabatan di YPPM Universitas Majalengka

Share this article
oppo_2

Majalengka – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di pelataran kampus setempat Jumat, 5 Juli 2024. Dalam aksinya, massa membawa karton bertuliskan beragam hal dan mengibarkan spanduk bertuliskan “Tolak Rangkap Jabatan, #JanganGilaJabatan” sambil berjalan mengitari kampus. Aksi ini pun menarik perhatian banyak orang, dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Mereka menuntut pemberhentian rangkap jabatan dalam kepengurusan Yayasan Pembina Pendidikan Majalengka (YPPM), yang dinilai sarat dengan nepotisme dan berpotensi merusak eksistensi UNMA.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Koordinator lapangan (Korlap) Dede Eka Rangga dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas situasi yang sedang terjadi di tubuh YPPM. Pihaknya menuntut agar konflik yayasan segera diselesaikan, agar tidak mengganggu kegiatan civitas akademika kampus UNMA. Ia pun menyoroti beberapa permasalahan utama yang terjadi di kampus terbesar di Majalengka ini. Menurutnya, saat ini adanya dugaan pembentukan organ yayasan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) Yayasan. Khususnya dalam penentuan ketua Badan Pembina.

Selain itu pula, adanya tuduhan nepotisme itu karena ada empat orang yang masih satu keluarga menduduki posisi penting dalam yayasan, yakni Aceng Jarkasih sebagai ketua Dewan Pembina. Lalu, Elis Sadiah (istrinya) sebagai Bendahara, Fikra Zahriatul Mulawah (anaknya) sebagai anggota dewan badan pengawas, dan menantunya Muhammad Lukman Ibrahim juga sebagai anggota badan pengawas.

“Bersihkan organ yayasan dari praktik nepotisme, karena yayasan UNMA milik publik dan bukan milik pribadi atau golongan tertentu,”tegas dia dihadapan massa aksi. Pihaknya pun mencium adanya indikasi adanya rekayasa dan kebohongan dalam proses pembentukan organ yayasan periode 2024-2029 seperti yang tercantum dalam Akta Notaris. Menurut dia, anggota organ yayasan periode 2024-2029 itu dianggap tidak memiliki kompetensi dan belum teruji kontribusinya terhadap UNMA. Padahal masih banyak orang yang lebih layak dan pantas menduduki posisi jabatan yayasan tersebut.

“Kami juga meminta Kuasa hukum YPPM harus meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya di media massa, bahwa yayasan UNMA milik Dewan Pembina,”paparnya. Menanggapi adanya aksi unjuk rasa tersebut pihak yayasan maupun Ketua Dewan Pembina YPPM Dr H Aceng Jarkasih belum memberikan komentar apapun terkait polemik yang terjadi di tubuh yayasan yang dipimpinnya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *