Majalengka – PDIP Majalengka Mengklarifikasi Terkait Beredarnya pernyataan Bupati Majalengka Eman Suherman di media sosial dengan KDM yang mengatakan bahwa APBD Kabupaten Majalengka habis oleh belanja pegawai dengan mengangkat 3.575 PPPK atas kepentingan suara.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Majalengka dari Fraksi PDIP, Didi Supriadi, SH, menegaskan bahwa pengangkatan P3K di Majalengka tidak dilatarbelakangi unsur politis, melainkan murni kebutuhan daerah.
“Kami ingin meluruskan isu yang beredar. Pengangkatan P3K di Majalengka sesuai kebutuhan, tidak ada unsur politik. Banyak tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, sehingga memang layak diangkat,” pungkas Didi Supriadi saat konversi Pers di kantor DPC PDIP Majalengka.”Kamis (21/08/2025)
Anggota DPRD Majalengka Fraksi PDIP, H. Maman Faturochman. Menurutnya, kebijakan pengangkatan P3K sudah berjalan sejak masa Bupati H. Karna Sobahi pada 2020.
Pada tahun itu, formasi penyuluh sebanyak 75 orang dengan 74 lulus. Tahun 2021, formasi tenaga kesehatan RSUD Cideres berjumlah 33 orang dengan 30 lulus, serta penyuluh 91 orang dengan 89 lulus.”ujarnya
Maman Faturochman menjelaskan Yang paling besar adalah formasi P3K guru pada 2021, yakni 3.557 formasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.048 guru dinyatakan lulus melalui tiga tahap seleksi.
“Formasi itu bukan inisiatif daerah, melainkan dari Kemenpan RB yang menarik data dari Dapodik Kementerian Pendidikan. Jadi memang kebutuhan guru di Majalengka sangat tinggi, apalagi di pelosok ada sekolah yang hanya memiliki tiga PNS termasuk kepala sekolahnya,”ungkap Maman Faturochman.
Maman Faturochman menambahkan, ada pula penyuluh yang baru setahun diangkat sebagai P3K langsung pensiun karena sudah mengabdi lebih dari 20 tahun.
Meskipun kondisi keuangan daerah terbatas, pengangkatan ribuan honorer menjadi P3K sudah sesuai kebutuhan dan menjadi solusi keterbatasan tenaga pendidik maupun penyuluh di Majalengka,”ucapnya














