Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Patroli Polsek Anjatan Intensifkan Pengawasan Wilayah Antisipasi C3

×

Patroli Polsek Anjatan Intensifkan Pengawasan Wilayah Antisipasi C3

Share this article

INDRAMAYU – Guna menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar terus mengintensifkan pengawasan wilayah melalui patroli pada jam-jam rawan.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan, Selasa (13/1/2026) mulai pukul 09.00 WIB dengan menyasar sejumlah desa di wilayah hukum Polsek Anjatan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Patroli dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan dinas dengan lampu rotator menyala atau blue light patrol sebagai bentuk kehadiran polisi secara nyata di tengah masyarakat.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita menjelaskan patroli terfokus pada waktu-waktu tertentu yang menilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Jam malam hingga dini hari merupakan waktu di mana aktivitas warga relatif sepi dan kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, baik pencurian maupun aksi tawuran,” ujar AKP H. Rasita.

Ia menambahkan, tujuan utama patroli jam rawan ini adalah mencegah tindak pidana C3, yakni Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).

Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai penyakit masyarakat, seperti balap liar, aktivitas geng motor, penggunaan knalpot bising, serta peredaran minuman keras dan senjata tajam.

“Kehadiran polisi dengan lampu rotator menyala yang diharapkan dapat memberikan efek pencegahan tangkal, sehingga pelaku kejahatan mengurungkan niatnya,” tambahnya.

Melalui patroli rutin dan berkelanjutan ini, Kapolsek Anjatan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Anjatan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center 110,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *