INDRAMAYU – Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli berskala besar, Sabtu malam, (18/4/2026)
Operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Karangampel untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Maryudi menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah antisipasi kepolisian agar situasi di wilayah Karangampel tetap kondusif.
Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi tindak kejahatan yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras berbagai jenis.
Selain itu, petugas juga menertibkan penggunaan knalpot bising dengan menyita satu unit knalpot brong.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Karangampel langsung mengamankan barang bukti ke Mapolsek serta melakukan pendataan terhadap identitas para pelanggar.
Petugas juga memberikan surat tanda penerimaan barang bukti serta melakukan pembinaan secara humanis agar yang bersangkutan tidak kembali mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum.
Kapolsek Karangampel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus mematuhi aturan hukum dan turut menjaga ketertiban lingkungan.
Pihaknya berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat tetap terjalin kuat agar wilayah hukum Polsek Karangampel selalu dalam keadaan aman, nyaman, dan damai bagi seluruh warganya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno



