Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Polsek Tanjungsari Amankan Penjual Obat Keras Ilegal, Tegaskan Komitmen Sesuai Arahan Kapolres Bogor

×

Polsek Tanjungsari Amankan Penjual Obat Keras Ilegal, Tegaskan Komitmen Sesuai Arahan Kapolres Bogor

Share this article

BOGOR – Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal jenis dalam sebuah operasi pada Minggu (12/4/2026) dini hari.

Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Polsek Tanjungsari di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Gunung Haur, Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras ilegal. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras ilegal berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan, serta barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kapolsek Tanjungsari IPTU Ekka Sakti K menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk tindak lanjut dan komitmen jajaran dalam melaksanakan arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres Bogor, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal. Kami akan bertindak tegas dan konsisten dalam melakukan penindakan demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat,” tegas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjungsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polsek Tanjungsari juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal, guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *