INDRAMAYU – Merespons keresahan masyarakat terkait ketertiban lingkungan sekolah, Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar bersama Pemerintah Kecamatan Arahan menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah Kecamatan Arahan, Selasa (21/4/2026) kemarin.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret kepolisian dalam merespons aduan warga mengenai perilaku siswa yang sering berkumpul atau nongkrong di luar jam sekolah.
Warga khawatir kebiasaan ini dapat memicu tindakan yang tidak diinginkan, terutama dengan adanya perilaku kurang pantas seperti merokok di tempat umum.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arahan, AKP Sutrisno, S.H., M.H., dan didampingi Camat Arahan, Rohaenah, S.T., M.Si., petugas berhasil mengamankan 10 orang yang terdiri dari 9 siswa sekolah dan 1 warga setempat.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menjelaskan kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif.
“Kami hadir bukan untuk sekadar menindak, tetapi untuk membina. Kami ingin agar siswa memahami pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar,” ujar AKP Sutrisno. Rabu (22/4/2026)
Selain mengamankan siswa, petugas memberikan pembinaan langsung kepada mereka.
“Para siswa yang kedapatan membolos dan merokok tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terang Kapolsek.
Sementara Camat Arahan, Rohaenah memberikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian.
“Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah kecamatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif, aman, dan edukatif bagi para generasi muda,” katanya.
Kegiatan berjalan dengan tertib, dan setelah diberikan pembinaan, para siswa dikembalikan kepada pihak keluarga dengan harapan mereka dapat kembali fokus pada pendidikan di sekolah.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno









