Majalengka – Anggota DPRD kabupaten Majalengka Efran Galuh Setiawan tinjau Rumah warga Tidak layak Huni di Desa Singawada,ibu Rukiah bapak Saaferiheri warga.Yang bertempat di blok sabtu dusun Andansari, Desa Singawada ,kecamatan Rajagaluh ,kabupaten Majalengka ,Jawa barat .”Jum’at (09/01/26).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan,Rumah ibu Rukiah bapak Saaferiheri tersebut dalam kondisi tidak layak huni, dari mulai atap yang bolong bolong ,genting yang pada bocor kondisi nya sangat memprihatinkan.
Anggota DPRD Majalengka Fraksi PAN Efran Galuh Setiawan menyampaikan Saya sangat prihatin melihat kondisi rumah ibu Rukiah warga desa singawada saya berharap kepada pemerintah daerah segera memberikan bantuan dan kepada pihak desa mensupot/ mendukung untuk segera di realisasi karena mendengar sudah beberapa kali di surpey tidak mendapat bantuan ,saya menghawatirkan dengan kondisi cuaca di musim hujan seperti ini berharap kepada pemerintah daerah untuk segera merealisasikan bantuan rumahnya.
“Bahwa program Rutilahu memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi terbatas. Ia menyampaikan bahwa kunjungan lapangan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran nyata sekaligus bahan evaluasi terhadap program yang telah berjalan.”pungkasnya
Efran Galuh Setiawan Menegaskan Dinas Sosial Majalengka juga diminta untuk melakukan verifikasi data serta membuka akses layanan sosial yang komprehensif, seperti bantuan disabilitas, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi keluarga.Kita butuh pendekatan lintas sektor karena masalah seperti ini tidak bisa ditangani oleh satu dinas saja. Ini soal kemanusiaan.
“Kami DPRD majalengka akan terus mengawal agar anggaran untuk program rumah layak huni dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang paling membutuhkan,”Tegas Efran Galuh Setiawan
Berharap pemerintah Bisa membantu Melalui program Rumah tidak Layak Huni,warga yang sebelumnya menempati hunian tidak layak dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman. DPRD komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti rumah yang layak.”(kodir)














