INDRAMAYU – Polsek Juntinyuat Polres Indramayu Polda Jabar terus berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah melalui kegiatan patroli malam intensif.
Langkah ini dilakukan guna mencegah aksi tawuran antar remaja serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan C3 (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Juntinyuat, Kamis malam (7/5/2026).
Patroli yang dilakukan hingga dini hari ini menyasar titik-titik yang dianggap rawan, mulai dari pemukiman warga, jalur sepi, hingga lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok pemuda.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Juntinyuat IPTU Trio Tirtana. H, menjelaskan kehadiran polisi di lapangan secara konsisten bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Kami menyisir jalur-jalur rawan guna memastikan tidak ada kerumunan remaja yang berpotensi memicu tawuran. Selain itu, kami juga memantau area yang minim penerangan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” ujar IPTU Trio Tirtana. H. Jumat (8/5/2026)
Dalam kegiatan tersebut, personil Polsek Juntinyuat mengedepankan pendekatan preventif dengan melakukan pemantauan stasioner menggunakan kendaraan dinas yang menyalakan lampu biru (Blue Light Patrol).
Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada warga yang masih beraktivitas di luar rumah agar segera kembali ke kediaman masing-masing demi keamanan.
Kapolsek menambahkan, sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui layanan darurat Polri jika melihat adanya indikasi gangguan kamtibmas.
“Harapan kami, dengan patroli rutin ini, situasi di wilayah hukum Polsek Juntinyuat tetap stabil, aman, dan kondusif, sehingga warga dapat beristirahat dengan tenang,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan.
“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 0819-9970-0110 atau melalui Call Center Polri 110,” ujar AKP Tarno











