MAJALENGKA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang bertempat di aula DPD PKS Majalengka. “Sabtu (20/12/2025).
Ketua DPD PKS Majalengka Deden Hardian Narayanto, S.T., menyampaikan Melaksanakan prakerja di mana rapat kerja daerah ini sebagai rangkaian kegiatan dari Rakernas, Rakerwil, dan sekarang Rakerda.Ini sebagai rangkaian kegiatan untuk program-program yang akan dilaksanakan ke depannya Dari mulai 2026 sampai 2030.
“Kami alhamdulillah sudah selesai dan sebelumnya memang kami sebelum Rakerda ada Rakerda terlebih dahulu, jadi mensinkronkan kegiatan-kegiatan yang akan kita laksanakan.
Dan insya Allah ini adalah program untuk.
Untuk 2026 sampai 2030 Termasuk ini tadi ada pelantikan DPC.”ujarnya
Deden Hardian Narayanto menjelaskan kebetulan memang direncanakan hari ini ada pelantikan keseluruhannya, keseluruhan pelantikan DPC untuk pengurus kecamatan jadi apa namanya untuk keseluruhan yang memang ada tadinya sebagian yang sudah di kekosongan di kecamatan.
“Promosi dari ketua DPC menjadi pengurus DPD Sehingga ada kekosongan-kekosongan sehingga ada harus diisi kembali.” Pungkas Deden Hardian Narayanto
Deden Hardian Narayanto mengatakan Kita programnya kita ada 8 program unggulan ya.Di PKS ini nanti kita share supaya lebih jelas Program-program ini yang memang ada yang apa bermuara ke targetan program kita utama gitu ya, yaitu K2 P2.
“Adalah program kader dan kaderisasi, program pelayanan publik, dan program pemenangan pemilu. Ini ada 4 program ini yang memang nanti yang 8 program unggulan itu mengarah ke sana gitu.” Jelasnya
Sementara itu, Bendahara DPD PKS Majalengka Dhora Darojatin, S.S.T., M.Kes.menegaskan selain Rakerda juga memperingati hari disabilitas dan hari ibu,keresahan ini timbul setelah dilakukan kajian terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2020. Dari hasil kajian tersebut, lanjut dia, ditemukan sejumlah aturan yang dinilai sudah tidak relevan.
“Kebetulan kami juga sudah mengadakan kajian terhadap Perda tentang Disabilitas, Perda Nomor 5 Tahun 2020. Itu memang kita kaji, dan ada aturan-aturan yang memang kurang sesuai. Jadi perlu diubah,” Jelasnya
Dhora menekankan pentingnya implementasi perda di lapangan. Salah satu poin krusial dalam perda tersebut adalah kewajiban setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan layanan publik untuk ramah terhadap penyandang disabilitas.
“Di sana ada pasal yang menyebutkan bahwa setiap OPD dan layanan publik harus ramah disabilitas. Nah, ini kan belum semua diterapkan di Majalengka. Ini menjadi PR kami, selain memperbaiki atau mengubah perda, juga bagaimana mengaplikasikannya,” jelasnya.
Di sisi lain, PKS juga mendorong terkait penyerapan tenaga kerja disabilitas. Dhora menyebut, hal tersebut sudah ada perkembangan positif. Sejumlah perusahaan di Majalengka disebut mulai membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas.Kemarin kami Komisi 2 dan 4 diundang ke Rest Area Cikebo. Di sana sudah ada beberapa perusahaan yang memang aware terhadap disabilitas.
“Majalengka kini menjadi pilot project nasional dalam penyerapan tenaga kerja disabilitas.Majalengka menjadi pilot proyek nasional untuk penyerapan tenaga kerja disabilitas. Jadi mudah-mudahan ini terus kita dukung, karena ini hal yang positif,” pungkasnya.***(kodir)














