Polri Untuk Indonesia
NASIONAL

Animo Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Meningkat, Samsat Lumajang Optimalkan Pelayanan

×

Animo Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Meningkat, Samsat Lumajang Optimalkan Pelayanan

Share this article

PPNews.id | Lumajang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di Jawa Timur sejak 1 Oktober hingga 30 November 2026 mulai menarik perhatian masyarakat. Kondisi tersebut terlihat di Kantor Bersama (KB) Samsat Lumajang, Rabu (14/10/2026), ketika sejumlah wajib pajak mendatangi lokasi pelayanan untuk mengurus kewajiban perpajakan kendaraan mereka.

Memasuki hari ke-14 pelaksanaan program, aktivitas pelayanan di Samsat Lumajang menunjukkan peningkatan kunjungan masyarakat. Kesempatan yang diberikan melalui kebijakan Gubernur Jawa Timur itu dimanfaatkan warga untuk menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Ramainya pemohon terlihat dari aktivitas masyarakat yang silih berganti mendatangi bagian pelayanan. Berbagai kebutuhan diurus, mulai dari pembayaran pajak kendaraan tahunan hingga pajak lima tahunan. Program pemutihan ini menjadi salah satu momentum bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraan tanpa harus menunggu masa program mendekati akhir.

Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, KB Samsat Lumajang tetap menjalankan pelayanan seperti biasa. Fasilitas Samsat Keliling masih beroperasi, begitu pula layanan drive thru yang diperuntukkan bagi pembayaran pajak tahunan. Keberlanjutan layanan tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif bagi wajib pajak agar pengurusan administrasi lebih mudah dijangkau.

Selain melayani pembayaran pajak, Samsat Lumajang juga menangani sejumlah keperluan administrasi kendaraan lainnya. Masyarakat dapat mengakses layanan mutasi kendaraan masuk, mutasi kendaraan keluar, serta balik nama kendaraan bermotor sesuai prosedur yang telah ditentukan. Beragam fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang menyeluruh kepada masyarakat.

Di tengah meningkatnya jumlah pengunjung, petugas tetap mengutamakan pelayanan yang tertib dan berorientasi pada kebutuhan pemohon. Masyarakat diberikan penjelasan mengenai persyaratan dokumen, alur pendaftaran, hingga tahapan pengurusan yang harus diselesaikan. Pendekatan yang ramah dan komunikatif juga diterapkan untuk membantu wajib pajak memahami proses pelayanan dengan lebih baik.

PDPP KB Samsat Lumajang, Suparman, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mempertahankan kualitas pelayanan selama berlangsungnya program pemutihan. Menurutnya, peningkatan minat masyarakat perlu diimbangi dengan pelayanan yang optimal agar setiap kebutuhan administrasi dapat ditangani secara profesional.

Senada dengan hal tersebut, Aiptu Supriyanto yang bertugas di bagian pendaftaran mengarahkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, kecepatan, transparansi, dan pendekatan humanis. Ia juga mengimbau wajib pajak yang ingin memanfaatkan program pemutihan supaya segera mengurus kewajibannya dan tidak menunggu hingga mendekati batas akhir pada 30 November 2026.

Dari unsur kepolisian, Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Robertus Evan Devanto, menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran pelayanan di lingkungan KB Samsat Lumajang. Kerja sama tersebut diperlukan untuk menjaga keteraturan proses administrasi sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang datang.

Dengan masih tersedianya waktu pelaksanaan program pemutihan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara bijak. Samsat Lumajang bersama instansi terkait terus berupaya menjaga kelancaran pelayanan agar wajib pajak dapat menyelesaikan administrasi kendaraannya secara tertib, mudah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Saila)