PPNews.id | Probolinggo – Polres Probolinggo meminta agar perkembangan informasi mengenai dugaan perilaku oknum anggota kepolisian terhadap masyarakat disikapi dengan mengacu pada fakta yang telah dikonfirmasi. Melalui Plt Kasihumas Ipda Widy Purwa Apriantoro, kepolisian menyampaikan bahwa persoalan tersebut sedang ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) untuk mendalami kejadian secara objektif.
Ipda Widy menuturkan, munculnya informasi di media sosial menjadi perhatian pihaknya untuk memastikan persoalan tersebut memperoleh penanganan sesuai prosedur. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk menelusuri faktor yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Mewakili Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, Plt Kasihumas menegaskan bahwa proses pendalaman belum rampung. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kejadian maupun memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sebelum seluruh proses pemeriksaan menghasilkan kejelasan.
Dalam keterangannya, Ipda Widy turut meluruskan salah satu informasi mengenai keberadaan anggota yang bersangkutan ketika kejadian berlangsung. Berdasarkan fakta sementara, anggota tersebut tidak mengendarai kendaraan yang digunakan saat itu, melainkan dibonceng oleh rekannya yang merupakan warga masyarakat.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi awal yang disampaikan Polres Probolinggo kepada publik. Namun, keterangan mengenai posisi anggota itu tidak serta-merta menjawab keseluruhan persoalan. Kronologi secara lengkap dan penyebab terjadinya peristiwa masih menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan oleh Sie Propam.
“Berdasarkan fakta sementara, oknum anggota yang bersangkutan saat kejadian tidak sedang mengemudikan kendaraan, melainkan dibonceng oleh rekannya yang merupakan warga masyarakat. Sementara itu, penyebab kejadian masih didalami oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam),” jelas Ipda Widy Purwa Apriantoro.
Ia menjelaskan bahwa penentuan penyebab kejadian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan, bukan hanya pada potongan informasi yang beredar di media sosial. Karena itu, proses penanganan masih difokuskan pada upaya memperoleh fakta yang dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai peristiwa tersebut.
Bagi Polres Probolinggo, pemeriksaan oleh Sie Propam merupakan bagian dari mekanisme internal untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan perilaku anggota. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara sekaligus menjadi dasar dalam menentukan apakah diperlukan tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Ipda Widy menegaskan bahwa Polres Probolinggo mengedepankan profesionalitas dan objektivitas dalam menangani informasi tersebut. Artinya, setiap langkah lanjutan akan mempertimbangkan hasil pendalaman yang dilakukan petugas berwenang. Sampai pemeriksaan selesai, pihaknya belum menetapkan kesimpulan akhir atas dugaan yang menjadi perhatian masyarakat.
Hasil pemeriksaan Sie Propam nantinya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan tindak lanjut. Apabila ditemukan fakta yang menunjukkan adanya pelanggaran, penanganannya akan disesuaikan dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, setiap kesimpulan tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menutup keterangannya, Ipda Widy Purwa Apriantoro menegaskan bahwa Polres Probolinggo berkomitmen menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa penyebab kejadian masih dalam pendalaman Sie Propam, sehingga masyarakat diharapkan menunggu hasil pemeriksaan resmi agar informasi yang diterima tidak berkembang menjadi kesimpulan yang belum terverifikasi.
(saila)














