Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Komunikasi Jadi Perhatian, Polres Probolinggo Kota Latih Petugas Satpas Bahasa Isyarat

×

Komunikasi Jadi Perhatian, Polres Probolinggo Kota Latih Petugas Satpas Bahasa Isyarat

Share this article

PPNews.id | Probolinggo – Akses pelayanan kepolisian bagi penyandang disabilitas menjadi perhatian Polres Probolinggo Kota. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meningkatkan kemampuan komunikasi personel Satpas melalui pelatihan bahasa isyarat.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota, Rabu (16/9/2026). Pelatihan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Bagi petugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kemampuan berkomunikasi menjadi salah satu keterampilan penting. Terlebih ketika memberikan pelayanan kepada pemohon yang memiliki hambatan dalam komunikasi verbal.

Untuk mendukung proses pembelajaran, Polres Probolinggo Kota menghadirkan dua Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo.

Para personel memperoleh pengenalan mengenai komunikasi visual yang digunakan untuk menyampaikan pesan melalui gerakan tangan, bahasa tubuh dan ekspresi wajah.

Pelatihan tersebut juga mengajarkan bahwa bahasa isyarat memiliki aturan dan unsur tertentu yang perlu diperhatikan. Gerakan yang dilakukan bukan sekadar menggerakkan tangan, tetapi memiliki bentuk dan posisi yang berkaitan dengan pesan yang disampaikan.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah menyampaikan bahwa materi pelatihan mencakup sejumlah teknik dasar bahasa isyarat.

“Materi yang diberikan meliputi pemahaman mengenai posisi jari-jari tangan dalam membentuk suatu isyarat, arah dan cara pergerakan tangan, lokasi atau tempat isyarat dilakukan, hingga arah hadap telapak tangan,” jelas Zainullah.

Selain teknik tangan, personel juga diperkenalkan dengan pentingnya ekspresi dalam proses komunikasi. Ekspresi wajah membantu memperjelas konteks pesan yang diberikan kepada lawan bicara.

Dalam komunikasi bahasa isyarat, ekspresi wajah dapat berfungsi untuk menunjukkan pertanyaan, emosi maupun penekanan tertentu. Peran tersebut membantu pesan visual menjadi lebih mudah dipahami.

Materi tersebut menjadi bekal tambahan bagi personel Satpas dalam menghadapi berbagai karakteristik pemohon. Pelayanan administrasi SIM membutuhkan komunikasi dua arah sehingga petugas dan masyarakat dapat saling memahami informasi yang disampaikan.

Ketika pemohon merupakan penyandang disabilitas tuna rungu atau tuna wicara, pola komunikasi tentu membutuhkan penyesuaian. Pelatihan bahasa isyarat diharapkan dapat membantu petugas menghadapi situasi tersebut.

Zainullah mengatakan, kemampuan yang diperoleh personel diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan di Satpas.

“Melalui pelatihan ini, diharapkan memiliki kemampuan komunikasi dasar yang lebih baik saat memberikan pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu dan tuna wicara,” tambahnya.

Menurutnya, kemampuan dasar tersebut dapat menjadi sarana pendukung ketika petugas memberikan informasi mengenai pelayanan kepada masyarakat penyandang disabilitas.

Dengan adanya pemahaman bahasa isyarat, petugas diharapkan lebih siap melakukan interaksi secara langsung tanpa hanya bergantung pada komunikasi verbal.

Langkah tersebut juga berkaitan dengan upaya menciptakan pelayanan yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas. Penyandang disabilitas tetap memiliki kebutuhan terhadap layanan administrasi kepolisian, termasuk pelayanan penerbitan SIM.

Karena itu, peningkatan kemampuan petugas diarahkan untuk mengurangi potensi terjadinya kesalahpahaman selama proses pelayanan. Informasi yang diterima pemohon diharapkan dapat disampaikan dengan metode komunikasi yang sesuai.

Pelatihan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan kompetensi personel Satpas Satlantas Polres Probolinggo Kota. Tidak hanya memahami tugas administratif, petugas juga dipersiapkan untuk menghadapi kebutuhan komunikasi masyarakat yang beragam.

Kehadiran dua JBI dari SLB Sinar Harapan 1 Kota Probolinggo dalam pelatihan memberikan pengalaman pembelajaran yang berkaitan langsung dengan komunikasi bagi penyandang disabilitas.

Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan pelatihan, tetapi dapat digunakan dalam pelayanan sehari-hari. Terutama ketika terdapat masyarakat tuna rungu maupun tuna wicara yang membutuhkan pelayanan di Satpas.

Polres Probolinggo Kota melalui kegiatan tersebut terus mendorong agar pelayanan publik dapat berlangsung secara ramah dan inklusif. Setiap masyarakat diharapkan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan kepolisian.

Penguatan kemampuan bahasa isyarat menjadi salah satu bentuk kesiapan personel dalam mewujudkan hal tersebut. Dengan komunikasi yang lebih adaptif, proses pelayanan diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif.

Pada akhirnya, peningkatan kompetensi personel Satpas diharapkan mampu membantu mengurangi hambatan komunikasi bagi penyandang disabilitas. Pelayanan administrasi dan penerbitan SIM pun dapat diberikan dengan memperhatikan kebutuhan komunikasi setiap masyarakat yang datang ke Satpas Polres Probolinggo Kota. (Syl)