PPNews.id | Probolinggo — Masyarakat pemilik kendaraan bermotor kini memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Kemudahan tersebut diberikan melalui berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses masyarakat, baik melalui gerai ritel, layanan perbankan, maupun platform digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah dan praktis.
Kepala PDPP Samsat Probolinggo Kota, Bambang Ari Purbaya, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir harus meluangkan banyak waktu untuk datang ke kantor Samsat hanya untuk membayar pajak tahunan kendaraan.
“Untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, masyarakat saat ini memiliki banyak pilihan kanal pembayaran. Bisa dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Pos Indonesia, maupun berbagai layanan digital,” ujar Bambang.
Menurutnya, pilihan kanal pembayaran tersebut dihadirkan untuk memberikan fleksibilitas kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya sesuai dengan layanan yang paling mudah dijangkau.
Selain melalui gerai pembayaran, masyarakat juga dapat memanfaatkan sejumlah platform digital seperti Shopee, Tokopedia, GoPay dan LinkAja untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Bambang menjelaskan, pilihan pembayaran juga tersedia melalui layanan GriyaBayar dari Bank BTN, sehingga masyarakat memiliki alternatif tambahan untuk melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan.
“Termasuk melalui layanan perbankan dan aplikasi yang sudah tersedia. Masyarakat dapat memilih kanal pembayaran yang paling sesuai dan mudah digunakan, sehingga pembayaran pajak tidak harus dilakukan secara konvensional di kantor Samsat,” jelasnya.
Tidak hanya itu, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan juga dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan E-Samsat Jatim.
Bagi masyarakat yang menggunakan layanan perbankan Bank Jatim, pembayaran juga dapat dilakukan melalui J-Connect. Dengan semakin banyaknya kanal yang tersedia, wajib pajak memiliki alternatif pembayaran yang lebih luas.
Menurut Bambang, digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak hanya mendapatkan kemudahan dari sisi akses, tetapi juga dapat menghemat waktu karena transaksi dapat dilakukan melalui kanal yang tersedia.
“Prinsipnya kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pembayaran pajak tahunan kendaraan sekarang bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah dan praktis melalui berbagai kanal yang telah disediakan,” tegas Bambang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor ketika sudah memasuki masa jatuh tempo. Dengan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran tersebut, masyarakat dapat menunaikan kewajiban pajak tanpa harus menunggu atau mengantre di kantor Samsat.
Bambang menambahkan, masyarakat perlu memastikan data kendaraan dan nominal pembayaran sesuai sebelum menyelesaikan transaksi. Penggunaan kanal pembayaran resmi juga penting untuk memastikan proses pembayaran berjalan dengan baik.
Beragam pilihan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan serba cepat dan mudah diakses.
Dengan tersedianya gerai seperti Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan Pos Indonesia, serta dukungan berbagai platform digital dan layanan perbankan, masyarakat dapat memilih metode pembayaran sesuai dengan kebutuhannya.
“Kami berharap kemudahan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Jangan sampai karena alasan waktu atau jarak kemudian pembayaran pajak ditunda. Saat ini kanal pembayarannya sudah banyak dan bisa dipilih sesuai kebutuhan,” pungkas Bambang. (Syla)














