Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Nihil Narkoba, Polres Probolinggo Tetap Intensifkan Razia Karaoke di Paiton

×

Nihil Narkoba, Polres Probolinggo Tetap Intensifkan Razia Karaoke di Paiton

Share this article

PPNews.id | Probolinggo – Upaya pencegahan peredaran narkoba terus digencarkan Polres Probolinggo. Pada Sabtu (17/10/2026) malam, Satresnarkoba menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyisir tempat karaoke di Kecamatan Paiton.

Razia yang digelar pukul 20.00 – 23.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, IPTU Darmawan, dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Sidokkes, Sipropam, Sat Samapta, serta personel staf gabungan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Probolinggo sebelum tim bergerak menuju sasaran.

Setibanya di lokasi karaoke di Paiton, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ruangan, pengunjung, serta karyawan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Resnarkoba IPTU Darmawan menegaskan, meski nihil temuan, KRYD akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

“Polres Probolinggo akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui patroli, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” tutup Darmawan.

KRYD ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Probolinggo.

(saila)