Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Majalengka Juhana Zulfan Hadiri Imtihan Ponpes Miftahul Huda, Serahkan Hadiah untuk Santri Terbaik di Kertajati

×

Wakil Ketua DPRD Majalengka Juhana Zulfan Hadiri Imtihan Ponpes Miftahul Huda, Serahkan Hadiah untuk Santri Terbaik di Kertajati

Share this article

Majalengka — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Majalengka, Dr. H. Juhana Zulfan, MM atau yang akrab disapa Pak Kombes, menghadiri acara imtihan di Pondok Pesantren Miftahul Huda Blok Pangumbahan, Desa Pakubeureum, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.”Senin (16/02/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri para santri, pengasuh pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta para wali santri.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Juhana Zulfan, MM turut memberikan apresiasi kepada para santri atas dedikasi dan semangat mereka dalam menuntut ilmu. Sebagai bentuk dukungan dan motivasi, beliau juga menyerahkan hadiah kepada santri terbaik sebagai penghargaan atas prestasi yang telah diraih.

“Kegiatan Imtihan dan Malam Penganugerahan Santri Berprestasi merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur kemampuan kognitif dan prestasi santri, yang sering kali dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan Kementerian Agama, maupun anggota DPRD/pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi.”ujarnya

Ia berharap para santri terus semangat belajar, menjaga akhlak, serta kelak mampu menjadi generasi penerus yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan daerah.

“Pesantren Miftahul Huda dikenal sebagai salah satu pesantren salafiyah terbesar yang konsisten menyelenggarakan metode imtihan/ujian untuk mengukur kemampuan kognitif dan kenaikan kelas para santrinya.” Ujar Juhana Zulfan

Harapan kedepannya,Acara imtihan ini menjadi momentum penting dalam menandai capaian pendidikan para santri sekaligus mempererat silaturahmi antara pesantren, masyarakat, dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Majalengka.***(kodir).