PPNews.id | Probolinggo – Aktivitas pertanian di Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mendapat pendampingan dari kepolisian. Jajaran Polsek Sumberasih turun langsung mengecek lahan jagung binaan yang memiliki luas sekitar 10 hektare.
Pengecekan berlangsung di lahan milik Parno, Dusun Banjar Utara, Desa Banjarsari, Rabu (30/9/2026) siang. Bripka Frigga yang melaksanakan kegiatan tersebut turut berinteraksi dengan petani untuk melihat kondisi tanaman sekaligus mengetahui perkembangan pengelolaan lahan.
Selain melakukan pengamatan terhadap tanaman, petugas memberikan pembinaan kepada pemilik lahan. Komunikasi dua arah juga dibangun agar petani dapat menyampaikan informasi maupun kendala yang ditemui selama menjalankan aktivitas pertanian.
Lahan jagung tersebut menjadi bagian dari kelompok tani yang dipimpin Adsan. Keberadaan kelompok tani dinilai penting dalam mendukung pengelolaan lahan secara bersama serta menjaga keberlanjutan kegiatan pertanian di wilayah tersebut.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan bukan sekadar melihat kondisi tanaman, tetapi juga untuk memastikan kepolisian tetap memiliki komunikasi yang baik dengan masyarakat petani.
“Monitoring ini kami lakukan untuk mengetahui perkembangan lahan sekaligus menyerap informasi dari petani. Kalau ada kendala di lapangan, bisa segera diketahui dan dikoordinasikan,” kata Sugeng.
Ia menambahkan, keterlibatan anggota di lingkungan pertanian merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya menjaga ketahanan pangan. Karena itu, perkembangan lahan perlu terus dipantau agar potensi persoalan yang dapat menghambat produktivitas bisa diketahui lebih awal.
“Kami berharap lahan pertanian dapat dikelola dengan baik sehingga produktivitasnya optimal. Polri akan terus berupaya hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan pola pendampingan tersebut, kepolisian berharap kegiatan pertanian masyarakat tetap berjalan secara optimal. Kehadiran petugas di tengah kelompok tani juga diharapkan membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara petani dengan kepolisian apabila terdapat persoalan di lapangan. (syla)














