INDRAMAYU — Mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, obat-obatan terlarang, serta aksi geng motor yang meresahkan warga, jajaran Polsek Gantar Polres Indramayu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Malam di wilayah hukum Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jumat (23/10/2026) malam hingga Sabtu dini hari.
Kegiatan patroli skala sedang yang dimulai sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. didampingi lima personel Polsek Gantar, yakni Aiptu Ratno, Aiptu R. Adi S., S.H., Aipda Deny A.H., Bripka Arief S., dan Brigadir Widyarsa K.W.
Tim patroli bergerak secara mobiling menyisir rute-rute strategis dan pemukiman warga di enam desa, meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca.
Patroli difokuskan pada titik-titik rawan penyakit masyarakat (pekat), penyalahgunaan obat-obatan keras, kepemilikan senjata tajam, kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran miras, keberadaan kelompok geng motor, serta pengamanan di area objek vital.
Selain melakukan pemantauan jalur, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pemuda yang kedapatan nongkrong hingga larut malam untuk segera membubarkan diri guna mencegah terjadinya gesekan antar-kelompok maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Gantar Iptu Sutarko, S.H. menyampaikan bahwa penggelaran Patroli KRYD secara masif ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Gantar.
“Melalui Patroli KRYD yang menyisir enam desa ini, kami memperketat pengawasan di jalan raya dan area rawan guna menekan ruang gerak geng motor, membasmi penyakit masyarakat, serta memastikan seluruh wilayah Gantar tetap aman dan kondusif,” ujar Iptu Sutarko.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.














