PPNews.id | Probolinggo – Mencegah perilaku perundungan di kalangan pelajar membutuhkan edukasi sejak dini. Upaya tersebut dilakukan Polsek Sumberasih, Polres Probolinggo Kota, dengan memberikan pembinaan kepada siswa SD Negeri Muneng Leres 1, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Senin (26/10/2026).
Melalui program Quick Wins Polri bidang pendidikan, jajaran kepolisian mengajak para siswa memahami pentingnya menjaga hubungan pertemanan yang sehat serta menghindari tindakan yang dapat menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikologis.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto memimpin langsung kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut. Ia didampingi Aiptu Andi Han dan Brigpol M. Cahyo Sugito saat menyampaikan materi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan itu, para pelajar diberikan pemahaman bahwa tindakan yang kerap dianggap sebagai gurauan belum tentu menyenangkan bagi orang lain. Ejekan, pemberian julukan yang merendahkan, pengucilan dalam pergaulan, hingga kekerasan fisik merupakan bentuk perundungan yang harus dicegah.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto menyampaikan bahwa pembentukan karakter anak perlu dilakukan melalui pendekatan yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan mereka sehari-hari.
“Anak-anak harus dibiasakan untuk saling menghormati dan menyayangi. Jangan mengejek, mengucilkan, apalagi menyakiti teman. Kita ingin sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi semua siswa untuk belajar dan bertumbuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para siswa agar menghormati guru, mematuhi orang tua, serta menjaga sikap dalam pergaulan. Menurutnya, rasa peduli terhadap sesama perlu ditanamkan agar anak-anak mampu memahami perasaan orang lain dan tidak mudah melakukan tindakan yang merugikan temannya.
Selain memberikan materi pencegahan bullying, petugas turut mengarahkan siswa untuk meningkatkan kedisiplinan, rajin belajar, dan memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Penggunaan telepon pintar perlu dibatasi dan diawasi agar anak-anak tidak mudah terpapar konten negatif di media sosial.
Tak hanya itu, keberanian untuk menyampaikan persoalan kepada orang dewasa juga menjadi perhatian dalam penyuluhan tersebut. Para siswa diminta tidak berdiam diri apabila mengalami perundungan atau melihat teman diperlakukan secara tidak pantas.
Sugeng menegaskan, guru menjadi salah satu pihak yang dapat dimintai bantuan ketika terjadi tindakan perundungan di sekolah. Dengan melaporkan kejadian lebih awal, persoalan diharapkan dapat segera ditangani sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jika ada teman yang dirundung atau adik-adik sendiri mengalaminya, segera ceritakan kepada bapak atau ibu guru. Jangan takut untuk meminta pertolongan. Kami ingin anak-anak merasa aman dan nyaman saat mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” tegasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sumberasih mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Edukasi kamtibmas di lingkungan pendidikan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman anak mengenai perilaku yang baik sekaligus membangun kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan bersama.
Melalui keterlibatan kepolisian, tenaga pendidik, dan orang tua, lingkungan sekolah yang bebas perundungan diharapkan dapat diwujudkan. Dengan demikian, siswa dapat menjalani proses belajar secara optimal dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh rasa saling menghargai. (syl)












