INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., menjenguk dua mahasiswa yang menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Indramayu usai mengikuti aksi penyampaian aspirasi Cipayung Plus, Kamis (29/10/2026) malam.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan permohonan maaf sekaligus mendengarkan langsung keluhan kedua mahasiswa terkait peristiwa yang terjadi saat aksi berlangsung.
Kedua mahasiswa itu yakni Muhammad Rizki Fadilah dari PMII Universitas Ma’arif Indramayu dan Jalu Siliwangi dari GMNI Universitas Wiralodra.
Didampingi sejumlah anggota, AKBP Prianggo menemui keduanya di ruang perawatan. Ia menanyakan kondisi kesehatan serta penanganan medis yang sedang dijalani.
Kedua mahasiswa tersebut secara umum keadaanya sudah membaik dan sedang ditangani di IGD RSUD Indramayu.
Kapolres juga mendengarkan penjelasan mahasiswa mengenai kejadian saat aksi penyampaian aspirasi di Pendopo Kabupaten Indramayu, termasuk dugaan tindakan represif anggota kepolisian.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolres terhadap mahasiswa yang mengalami luka, sekaligus tanggung jawab sebagai pimpinan dalam menyikapi persoalan yang muncul setelah aksi.
“Bapak Kapolres secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan bertanggung jawab penuh dan akan menindaklanjuti peristiwa tersebut,” ujar AKP Tarno.
Menurutnya, informasi mengenai dugaan tindakan represif akan diperiksa lebih lanjut agar peristiwa tersebut dapat diketahui secara jelas dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
AKP Tarno juga menyampaikan doa dan harapan agar kedua mahasiswa segera pulih sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Di sisi lain, AKP Tarno mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan menjaga ketertiban selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.














