Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

KAWAL HAK MASYARAKAT! GABUNGAN ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM KAWAL KETAT DUGAAN MAFIA BANSOS DI POLRES PROBOLINGGO

×

KAWAL HAK MASYARAKAT! GABUNGAN ORMAS MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM KAWAL KETAT DUGAAN MAFIA BANSOS DI POLRES PROBOLINGGO

Share this article

PROBOLINGGO | PPNews.Id – Komitmen untuk memberantas praktik mafia bantuan sosial (bansos) di wilayah Probolinggo terus diperkuat. Gabungan Organisasi Masyarakat MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC Probolinggo Raya bersama DPW LSM BIDIK Jawa Timur bersatu padu mengawal ketat laporan dugaan penggelapan dana bansos di Polres Probolinggo.

Langkah kolaborasi ini ditandai dengan koordinasi intensif di lingkungan Polres Probolinggo. Tujuannya untuk memastikan laporan masyarakat miskin, termasuk warga dari wilayah Kecamatan Sumberasih yang haknya diduga dirampas oknum tidak bertanggung jawab, dapat diproses secara transparan dan tuntas.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Ketua DPC MADAS Probolinggo Raya, Samsul Arifin, bersama Sekretaris DPC MADAS Probolinggo Raya, Firdaus Catur Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk tidak tinggal diam.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak wong cilik dimanipulasi. Kolaborasi antara MADAS dan LSM BIDIK Jatim ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap mafia bansos di wilayah Probolinggo Raya,” ujar Samsul Arifin.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh jajaran DPW LSM BIDIK Jawa Timur. Wakil Ketua DPW LSM BIDIK Jatim, Saifuddin, didampingi Bendahara DPW LSM BIDIK Jatim, Khoirul Kifli, menyatakan bahwa indikasi manipulasi data penerima manfaat dan pemotongan dana bantuan sosial ini sudah masuk ke ranah serius.

Menurutnya, kasus ini harus diusut hingga tuntas oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Probolinggo.

Sebagai bentuk keseriusan, kedua lembaga berkomitmen untuk terus bersinergi mendampingi para korban, mengumpulkan bukti-bukti tambahan, serta memantau setiap perkembangan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.

Sinergi kuat antara MADAS dan LSM BIDIK ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi oknum perangkat maupun kelompok penyalur agar tidak bermain-main dengan program bantuan pemerintah pusat. Kedua lembaga juga mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dan menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi tegaknya hukum dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. (Syl)