Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Polres Probolinggo Luruskan Isu Penangkapan Oknum Kelompok Masyarakat, Proses Dugaan Rokok Ilegal Tetap Berlanjut

×

Polres Probolinggo Luruskan Isu Penangkapan Oknum Kelompok Masyarakat, Proses Dugaan Rokok Ilegal Tetap Berlanjut

Share this article

PPNews.id | Probolinggo – Polres Probolinggo memberikan penjelasan terkait kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan kelompok masyarakat ke Mapolres Probolinggo pada Rabu malam (28/10/2026). Kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan berkaitan dengan penangkapan anggota kelompok masyarakat, melainkan sebatas klarifikasi atas pengaduan mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

Plt Kasihumas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, menjelaskan bahwa informasi mengenai adanya penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat tersebut tidak benar. Menurutnya, pihak-pihak yang datang ke Mapolres Probolinggo saat itu merupakan orang-orang yang secara mandiri mendatangi kantor kepolisian untuk meminta penjelasan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

“Perlu kami tegaskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut. Mereka datang sendiri ke Polres Probolinggo, sedangkan petugas hanya melakukan klarifikasi berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal,” jelas Ipda Widy.

Ia menerangkan, dalam penanganan pengaduan tersebut, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal. Barang bukti itu selanjutnya menjadi bagian dari proses pendalaman guna memastikan persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Widy menambahkan, munculnya kesalahpahaman diduga dipicu oleh beredarnya informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Kondisi tersebut kemudian memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat hingga mendorong sejumlah pihak mendatangi Mapolres Probolinggo untuk mendapatkan penjelasan secara langsung.

Menyikapi perkembangan situasi tersebut, Polres Probolinggo memilih mengedepankan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Langkah itu dilakukan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sekaligus memastikan kondisi di wilayah hukum Polres Probolinggo tetap terkendali.

Meski demikian, Widy menegaskan bahwa upaya menjaga situasi tetap kondusif tidak berarti mengesampingkan persoalan hukum yang sedang ditangani. Kepolisian tetap akan melanjutkan pendalaman terhadap dugaan peredaran rokok ilegal berdasarkan prosedur dan peraturan perundang-undangan.

“Penanganan persoalan ini tetap berjalan. Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Jadi, upaya menjaga kondusivitas bukan berarti menghentikan proses penanganan permasalahan tersebut,” tegasnya.

Selain persoalan dugaan peredaran rokok ilegal, kepolisian juga menyoroti aksi penutupan akses Jalan Pantura oleh sejumlah oknum kelompok masyarakat yang sempat berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas serta aktivitas warga.

Menurut Widy, tindakan yang mengakibatkan terganggunya kepentingan pengguna jalan tersebut juga menjadi perhatian kepolisian. Pihaknya memastikan peristiwa itu akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya, terlebih jika berpotensi memunculkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi keamanan maupun ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar wilayah hukum Polres Probolinggo tetap aman serta kondusif. Kami juga meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan persoalan ini kepada kepolisian,” pungkas Ipda Widy.

Dengan penjelasan tersebut, Polres Probolinggo berharap polemik yang berkembang dapat disikapi secara proporsional, sementara penanganan dugaan peredaran rokok ilegal maupun persoalan gangguan kelancaran lalu lintas tetap berjalan sesuai koridor hukum.

Writer: AnsylEditor: Ansyl