PPNews.id | Lumajang – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Gubernur Jawa Timur mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026 membawa dampak besar di daerah.
Kantor Bersama (KB) Samsat Lumajang pada Jumat (10/10/2026) terpantau mengalami lonjakan wajib pajak yang sangat signifikan dibandingkan hari biasa.
Antrean masyarakat terlihat sejak pagi hari. Mereka berbondong-bondong datang untuk memanfaatkan momentum pemutihan guna menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Mayoritas wajib pajak memanfaatkan program ini untuk membayar pajak tahunan maupun pajak lima tahunan yang sebelumnya sempat tertunda.
Meski terjadi lonjakan, pelayanan di KB Samsat Lumajang tetap berjalan normal seperti sedia kala tanpa ada pengurangan layanan.
Layanan unggulan seperti mobil Samsat Keliling dan Samsat Drive Thru tetap beroperasi melayani wajib pajak tahunan untuk mempermudah akses pembayaran.
Selain pembayaran pajak, layanan lain seperti balik nama, mutasi kendaraan masuk dan mutasi kendaraan keluar juga tetap dibuka dan banyak dimanfaatkan masyarakat.
PDPP KB Samsat Lumajang, Suparman mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik di tengah tingginya animo masyarakat pada masa pemutihan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Lonjakan ini justru menunjukkan kesadaran pajak masyarakat Lumajang semakin tinggi,” ujar Suparman.
Senada dengan itu, petugas di bagian pendaftaran, Aiptu Supriyanto menyebut seluruh petugas diarahkan untuk tetap bekerja secara profesional.
“Kami diarahkan untuk melayani secara cepat, transparan, dan humanis. Petugas di lapangan selalu memberikan arahan dan informasi yang jelas kepada wajib pajak,” kata Supriyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program pada 30 November mendatang.
“Jangan menunggu di akhir-akhir. Manfaatkan waktu yang masih ada agar pelayanan lebih nyaman dan tidak terjadi penumpukan,” imbaunya.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang, Iptu Robertus Evan Devanto menegaskan kepolisian mendukung penuh kelancaran pelayanan di Samsat.
Menurutnya, koordinasi antar instansi di Samsat menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan pelayanan.
“Kami dari Polri turut mendukung kelancaran pelayanan di KB Samsat Lumajang. Koordinasi antar instansi terus kami jaga agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar Iptu Robertus Evan Devanto.
Di tengah ramainya pemohon, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas. Petugas terlihat ramah dan komunikatif saat memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan.
Hal tersebut membuat wajib pajak merasa lebih mudah memahami alur pelayanan dan tidak bingung saat mengurus administrasi kendaraan.
Momentum pemutihan ini dinilai menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak tanpa dikenakan sanksi denda.
Dengan tingginya antusiasme warga, KB Samsat Lumajang terus mengoptimalkan pelayanan agar proses administrasi berjalan tertib, efektif, dan tepat waktu.
(saila)














