PPNews.id | Probolinggo – Aksi respons cepat ditunjukkan Polres Probolinggo dalam menanggapi laporan warga terkait dugaan pencurian dan pengancaman di Perumahan WPS, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Laporan resmi tersebut masuk ke SPKT Polres Probolinggo pada Rabu (4/11/2026) dengan nomor LP/B/258/XI/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Tak menunggu lama, jajaran Polres Probolinggo langsung bergerak. Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, mulai dari penerimaan laporan, koordinasi internal, hingga tahap penyelidikan awal.
Guna menjaga profesionalitas, Polres Probolinggo juga melibatkan fungsi pengawasan dan Propam untuk mengawal proses penanganan perkara agar berjalan objektif dan transparan.
“Kami masih melakukan pendalaman, meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa tersebut,” terang Polres Probolinggo.
Polres menegaskan setiap laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu, dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel.
Polres Probolinggo juga mengimbau warga untuk tetap tenang, mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial demi menjaga kondusivitas Kamtibmas. (Septyan)












