PPNews.id | Probolinggo – Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan di Kota Probolinggo kembali digencarkan melalui Operasi Patuh Semeru 2026. Polres Probolinggo Kota mengawali kegiatan tersebut dengan menggelar apel pasukan sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung, Senin (26/10/2026).
Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 itu akan dilaksanakan selama 14 hari dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Apel kesiapan digelar di lapangan apel Mapolres Probolinggo Kota mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Lucky Permana Putra.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Kompol Wiwin Rusly, jajaran pejabat utama Polres, para kapolsek, serta perwakilan TNI, Subdenpom, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kota Probolinggo. Kehadiran unsur lintas instansi ini menjadi bagian dari koordinasi dalam mendukung kelancaran operasi di lapangan.
Total 168 personel gabungan disiapkan untuk mendukung pelaksanaan operasi. Kekuatan tersebut meliputi 100 personel kepolisian, 20 personel Kodim 0820, tiga personel Subdenpom, 25 personel Satpol PP, serta 20 personel Dinas Perhubungan.
Prosesi penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan petugas oleh Kapolres menjadi penanda dimulainya kegiatan. Operasi Patuh Semeru tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H., AKBP Lucky menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi menggunakan tiga pendekatan utama. Rinciannya, kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Pendekatan tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas, melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran, sekaligus menindak pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
“Polda Jawa Timur beserta Polres jajaran melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, dimulai pada Senin, 26 Oktober sampai dengan Minggu, 8 November 2026,” kata Lucky dalam amanat yang dibacakannya.
Untuk penegakan hukum, petugas akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Kapolres mengingatkan agar pelaksanaan penindakan tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap menjunjung tinggi profesionalitas.
Ia menekankan bahwa operasi lalu lintas bukan sekadar kegiatan penindakan, melainkan bagian dari upaya menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib. Karena itu, seluruh anggota diminta menghindari penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya tidak ingin ada penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan tilang manual untuk mencari-cari kesalahan pengendara kendaraan bermotor. Jadilah polisi yang dicintai oleh masyarakat, bukan yang ditakuti dan dihindari oleh masyarakat,” tegasnya.
Polres Probolinggo Kota berharap pelaksanaan operasi ini mampu menekan angka kecelakaan yang dipicu pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan. Masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan dan kelengkapan administrasi kendaraan.
Menutup amanatnya, Kapolres mengajak seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan yang bersahabat kepada masyarakat.
“Harapannya, angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas dapat diminimalkan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat. Semoga kita semua dapat menjadi polisi yang merakyat, bersahabat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rangkaian apel gelar pasukan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Selama Operasi Patuh Semeru 2026, masyarakat diimbau untuk selalu menaati rambu-rambu, mematuhi batas kecepatan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. (syl)














