Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Perkuat SDM dan Tata Kelola Koperasi, LAPENKOP Probolinggo Gelar Bimtek dan Uji Kompetensi 2026

×

Perkuat SDM dan Tata Kelola Koperasi, LAPENKOP Probolinggo Gelar Bimtek dan Uji Kompetensi 2026

Share this article

PPNews.id | Probolinggo – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kunci mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, dan memiliki daya saing. Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP) Daerah Kota Probolinggo berkolaborasi dengan LAPENKOP Wilayah Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Uji Kompetensi bagi Pengurus, Pengawas, dan Manajer Koperasi Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (7–8/11/2026), di Hotel Ratna Kota Probolinggo ini mendapat dukungan DEKOPIN dan DEKOPINDA serta menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DEKOPIN Jakarta sebagai mitra pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Sebanyak 19 peserta dari Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sampang, Kabupaten Gresik, serta Kabupaten Mojokerto mengikuti kegiatan tersebut. Hadir dalam kesempatan itu Kepala DKUPP Kota Probolinggo Dr. Agus Effendi, Kepala LAPENKOP Wilayah Jawa Timur M. Faishol Chusni (Husni), jajaran pimpinan dan pengurus DEKOPIN Wilayah Jawa Timur dan DEKOPINDA Kota Probolinggo, perwakilan LSP DEKOPIN Jakarta, narasumber, serta asesor kompetensi.

Ketua Panitia sekaligus Kepala LAPENKOP Daerah Kota Probolinggo, Dr. Yustina Suhandini Tjahjaningsih (Dini), mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen LAPENKOP dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM koperasi. Menurutnya, pengurus, pengawas, dan manajer memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan koperasi berjalan sesuai prinsip, nilai, dan tujuan perkoperasian.

Dalam laporannya, Dini menyampaikan bahwa koperasi yang profesional tidak cukup hanya memiliki kelengkapan administrasi maupun kelembagaan. Lebih dari itu, dibutuhkan SDM yang memahami tugas dan fungsinya serta memiliki kemampuan dalam menjalankan tata kelola organisasi dan usaha secara bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Kepala DKUPP Kota Probolinggo atas perhatian dan dukungannya terhadap kegiatan ini. Apresiasi juga kami sampaikan kepada DEKOPIN Wilayah Jawa Timur, DEKOPINDA Kota Probolinggo, LAPENKOP Wilayah Jawa Timur, LSP DEKOPIN Jakarta, para narasumber, asesor, serta seluruh panitia yang telah bersinergi mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan ini,” tutur Dini.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta dari sejumlah daerah yang telah menyediakan waktu, tenaga, dan biaya secara mandiri untuk mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran dan asesmen. Dini berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga peserta tidak hanya memperoleh hasil sertifikasi yang baik, tetapi juga mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

“Harapan kami, seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dan asesmen dengan baik serta memperoleh hasil yang memuaskan. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kompetensi yang diperoleh benar-benar diterapkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan kepada anggota. Karena keberhasilan kegiatan ini bukan semata-mata diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari manfaat nyata kompetensi tersebut bagi perkembangan koperasi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala LAPENKOP Wilayah Jawa Timur M. Faishol Chusni atau Husni menjelaskan bahwa Bimtek dirancang untuk membekali peserta dengan berbagai pengetahuan mendasar hingga teknis dalam pengelolaan koperasi. Materi yang diberikan mencakup pengelolaan koperasi, pemahaman jati diri koperasi, tata kelola kelembagaan, serta pengelolaan keuangan.

Husni menyebutkan bahwa pembelajaran dapat dilaksanakan melalui metode daring maupun luring. Dengan demikian, pengembangan kompetensi dapat menjangkau pengurus, pengawas, dan manajer koperasi dari berbagai wilayah. Khusus dalam kegiatan ini, peserta juga diarahkan untuk memahami keterkaitan kompetensi dengan kebutuhan pemenuhan persyaratan pengelolaan koperasi, terutama koperasi simpan pinjam.

“Bimtek dan uji kompetensi ini menjadi salah satu persiapan penting bagi pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi simpan pinjam dalam menghadapi Uji Kelayakan dan Kepatutan atau UKK sebagai bagian dari proses pengurusan perizinan usaha. Melalui pembekalan ini, kami berharap peserta memiliki pemahaman dan kesiapan yang lebih baik sehingga dapat menunjang koperasinya dalam mengikuti UKK,” jelas Husni saat diwawancarai.

Ia menambahkan, proses sertifikasi kompetensi tidak sekadar menguji pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan. Peserta juga harus mampu memperlihatkan bukti nyata atas keterampilan dan pengalaman yang dimiliki sesuai dengan unit kompetensi yang diujikan.

“Ini bukan sekadar pelatihan biasa. Dalam uji kompetensi, peserta harus mampu membuktikan bahwa dirinya memang kompeten. Sebagai contoh, peserta harus dapat menunjukkan bukti kemampuan dalam melakukan penilaian kesehatan koperasi. Begitu juga dalam hal pendidikan perkoperasian bagi anggota, peserta harus bisa menunjukkan surat tugas mengajar serta dokumentasi kegiatan saat melaksanakan pendidikan tersebut. Jadi, kompetensi tidak cukup hanya disampaikan secara lisan, tetapi harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” papar Husni.

Dukungan terhadap peningkatan kompetensi SDM koperasi juga disampaikan Kepala DKUPP Kota Probolinggo Dr. Agus Effendi. Ia mengapresiasi langkah LAPENKOP Daerah Kota Probolinggo bersama LAPENKOP Wilayah Jawa Timur yang telah menginisiasi kegiatan tersebut secara mandiri sebagai bentuk investasi peningkatan kapasitas pengurus, pengawas, dan manajer koperasi.

Menurut Agus, sertifikasi kompetensi melalui LSP DEKOPIN Jakarta memberikan kesempatan bagi peserta yang dinyatakan kompeten untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini penting sebagai bentuk pengakuan terhadap kemampuan SDM dalam menjalankan tugas profesional di lingkungan koperasi.

“Kami mengapresiasi terselenggaranya Bimtek dan Uji Kompetensi ini. Inisiatif yang dilaksanakan secara mandiri oleh LAPENKOP bersama para mitra menunjukkan adanya kepedulian terhadap peningkatan kualitas SDM koperasi. Peserta yang dinyatakan kompeten nantinya akan memperoleh sertifikat BNSP sesuai SKKNI sebagai pengakuan atas kompetensi yang dimiliki,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam harus memperhatikan dan memenuhi ketentuan perizinan usaha sesuai regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, kesiapan SDM menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan karena pengurus dan pengelola memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional.

Agus juga menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sertifikasi kompetensi dan legalitas perizinan usaha. Keduanya memiliki kedudukan dan fungsi masing-masing sehingga tidak dapat saling menggantikan. Sertifikat kompetensi menjadi bukti pengakuan atas kemampuan SDM, sementara izin usaha merupakan dasar legalitas penyelenggaraan kegiatan usaha koperasi.

“Bimtek dan uji kompetensi ini membantu menyiapkan SDM koperasi yang kompeten. Namun, sertifikat kompetensi bukan pengganti seluruh persyaratan perizinan usaha. Izin usaha memberikan legalitas bagi koperasi untuk menjalankan kegiatan usahanya, sedangkan kompetensi SDM menjadi fondasi dalam memastikan pengelolaan berjalan secara profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Agus turut memberikan apresiasi kepada 19 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota karena telah memiliki kesadaran untuk berinvestasi dalam peningkatan kompetensi diri. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh positif bagi pengelola koperasi lainnya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami mengapresiasi para peserta yang dengan kesadaran sendiri telah menginvestasikan waktu, tenaga, dan biaya untuk meningkatkan kompetensinya. Jangan hanya berorientasi pada sertifikat, tetapi jadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk memperkuat kesiapan pengurusan izin usaha simpan pinjam dan memperbaiki tata kelola koperasi. Sebab, koperasi yang sehat dan mendapatkan kepercayaan anggota harus dibangun oleh SDM yang kompeten, profesional, serta berintegritas,” tandas Agus.

Penyelenggaraan Bimtek dan Uji Kompetensi ini diharapkan menjadi momentum bagi koperasi untuk terus berbenah, terutama dalam memperkuat kualitas kelembagaan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan, serta memastikan pelayanan kepada anggota berjalan semakin baik.

Melalui sinergi LAPENKOP, DEKOPIN, DEKOPINDA, LSP DEKOPIN Jakarta, dan pemerintah daerah, peningkatan kompetensi SDM diharapkan tidak berhenti pada proses sertifikasi, tetapi berlanjut menjadi praktik nyata dalam pengelolaan koperasi yang sehat, mandiri, akuntabel, dan berkelanjutan. (ansyl)