Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Polres Probolinggo Kota Serap Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

×

Polres Probolinggo Kota Serap Aspirasi Warga untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Share this article

PPNews.id | PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai wadah menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Selasa (14/7), mempertemukan jajaran kepolisian dengan pemerintah daerah, kalangan akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap pelayanan yang selama ini diberikan.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kinerja institusi, tetapi juga dipengaruhi keterlibatan masyarakat dalam memberikan evaluasi maupun saran perbaikan.

Menurutnya, setiap masukan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan penyempurnaan standar pelayanan agar lebih efektif, mudah diakses, cepat, transparan, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Kami ingin memastikan setiap layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara profesional dan akuntabel,” ujar Rico.

Ia mengatakan, pembangunan Zona Integritas bukan hanya diarahkan untuk meraih predikat WBK maupun WBBM, tetapi juga menjadi upaya membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, profesionalisme, serta pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam forum tersebut, peserta juga mengikuti pemaparan mengenai standar pelayanan publik sebelum memasuki sesi diskusi. Berbagai usulan dan kritik yang disampaikan selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari proses penyusunan standar pelayanan di lingkungan Polres Probolinggo Kota.

Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menilai langkah Polres Probolinggo Kota tersebut mencerminkan keterbukaan institusi dalam membangun pelayanan yang lebih baik.

Ia menyebut sinergi antara instansi pemerintah dengan masyarakat menjadi modal penting dalam mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kolaborasi yang selama ini terjalin perlu terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Selain menjadi sarana penyusunan standar pelayanan, Forum Konsultasi Publik juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Melalui keterbukaan terhadap kritik dan masukan, Polres Probolinggo Kota berharap mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (syl)