PPNews.id | Probolinggo – Menjaga persatuan di tengah masyarakat yang semakin terkoneksi dengan ruang digital dinilai membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan aparat, tetapi juga komunitas, organisasi masyarakat, kelompok pemuda hingga warga yang beraktivitas di jalan.
Gagasan tersebut menjadi salah satu benang merah dalam Dialog Kebangsaan yang digelar di Gedung Puri Manggala Bhakti, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, Kamis (20/8/2026).
Mengambil tema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika, Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital”, kegiatan itu menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai kelompok dengan latar belakang berbeda.
Namun, pembahasan yang berlangsung tidak berhenti pada persoalan persatuan dan keberagaman. Kondisi keamanan yang dirasakan masyarakat turut menjadi bagian penting dari dialog.
Perwakilan komunitas Ojol Probolinggo Raya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka temui selama menjalankan aktivitas.
Begal, geng motor dan balap liar menjadi beberapa gangguan yang disorot. Mereka juga menyinggung persoalan penerangan jalan umum yang masih minim di sejumlah kawasan.
Keluhan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K.
Menurut Rico, masyarakat yang berada di lapangan setiap hari memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi keamanan secara langsung.
Komunitas ojol, lanjutnya, selama ini juga telah menjadi salah satu mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Terima kasih kepada perwakilan ojol yang selama ini sudah menjadi mitra Kamtibmas dari Polres Probolinggo Kota. Saya selaku Kapolres akan menindaklanjuti keluhan dari masyarakat semua, bukan hanya dari ojol saja,” ujar Rico.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan tindak lanjut terhadap berbagai informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Salah satu langkah yang terus dilakukan adalah memperkuat patroli pada waktu-waktu yang dianggap memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik seperti melaksanakan patroli di jam-jam rawan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap para pelaku kejahatan yang ada di wilayah Kota Probolinggo,” katanya.
Bagi kepolisian, menjaga situasi kondusif membutuhkan kombinasi antara pencegahan, kehadiran aparat di lapangan serta partisipasi aktif masyarakat.
Di tengah pembahasan keamanan tersebut, persoalan lain turut mendapat perhatian, yakni potensi konflik yang muncul akibat penyebaran informasi di dunia maya.
Kemudahan masyarakat memperoleh informasi melalui media sosial dianggap memiliki dua sisi. Di satu sisi memberikan akses komunikasi yang cepat, tetapi di sisi lain dapat menjadi pemicu persoalan ketika informasi yang beredar tidak benar.
Karena itu, Rico meminta masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang diterima, terlebih jika informasi tersebut berpotensi memancing emosi atau permusuhan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya.
Ia menilai perbedaan pilihan, kepentingan maupun pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
Yang menjadi persoalan bukan keberadaan perbedaan tersebut, melainkan bagaimana masyarakat menyikapinya agar tidak berkembang menjadi konflik.
Ruang digital pun diharapkan dapat digunakan secara lebih bijak. Masyarakat diminta menjadikan media sosial sebagai sarana bertukar informasi dan mempererat hubungan, bukan sebagai arena memperuncing perbedaan.
“Polres Probolinggo Kota bersama seluruh unsur Forkopimda akan terus berupaya menjaga keamanan dan kondusivitas Kota Probolinggo,” imbuh Rico.
Dialog tersebut diikuti sekitar 50 undangan dari berbagai unsur masyarakat. Pemuda Muhammadiyah, PMII, PSHT, PERTUNI, organisasi keagamaan, komunitas media, Senkom, ORARI dan komunitas driver ojol turut ambil bagian dalam kegiatan.
Sejumlah pejabat juga hadir sebagai narasumber. Di antaranya Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K), M.Kes., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Lilik Setyawan, S.H., M.H., serta Hakim Pengadilan Negeri Probolinggo Adi Putra, S.H., M.H.
Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan masyarakat membuat forum tersebut menjadi ruang untuk melihat persoalan dari berbagai sudut pandang.
Para narasumber menekankan bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber pertikaian. Dalam kehidupan demokrasi, perbedaan perlu ditempatkan dalam koridor dialog dan musyawarah.
Jika persoalan berkaitan dengan pelanggaran hukum, penyelesaian juga harus dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan sepihak.
Sesi interaksi bersama peserta kemudian menjadi bagian penutup kegiatan. Sejumlah persoalan yang sebelumnya hanya menjadi keresahan di lingkungan masyarakat dapat disampaikan langsung kepada pihak yang berwenang.
Dialog Kebangsaan tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa menjaga persatuan tidak hanya berbicara mengenai semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Persatuan juga perlu diwujudkan melalui komunikasi, kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan kesediaan menyelesaikan persoalan secara bersama-sama.
Dengan terbukanya ruang komunikasi lintas kelompok, pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperoleh masukan yang lebih konkret, sementara masyarakat memiliki jalur untuk menyampaikan persoalan tanpa harus membawanya ke ruang konflik. (syl)












