PROBOLINGGO – Perkembangan positif mulai terlihat dalam proses pemulihan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Probolinggo yang sebelumnya sempat mengalami suspensi akibat persoalan pengelolaan limbah.
Hingga kini, Badan Gizi Nasional (BGN) masih belum menetapkan jadwal pasti kapan seluruh dapur MBG di berbagai daerah dapat kembali beroperasi secara penuh, karena pencabutan status suspensi bergantung pada kesiapan masing-masing mitra dalam menyelesaikan perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Di Kota Probolinggo, upaya percepatan perbaikan yang dilakukan sejumlah pengelola SPPG menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari lima dapur MBG yang sebelumnya terkena suspensi, tiga di antaranya kini telah memperoleh izin untuk kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Probolinggo sekaligus Ketua Satgas SPPG Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menjelaskan bahwa evaluasi yang dilakukan BGN menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada sejumlah dapur yang telah melakukan pembenahan sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan.
“Benar, awalnya ada lima yang tersuspensi. Namun per 29 Mei kemarin, tiga SPPG sudah boleh beroperasi lagi karena evaluasi perbaikan IPAL-nya dinyatakan memenuhi standar BGN. Sekarang kami fokus mengawal dua SPPG tersisa agar perbaikannya dikebut dan seluruh layanan pemenuhan gizi di kota bisa kembali normal,” ujar Rey Suwigtyo.
Adapun tiga SPPG yang telah mendapatkan izin untuk kembali beroperasi yakni SPPG Kota Probolinggo Mayangan Sukabumi 3 yang dikelola Yayasan Satu Pangan Sejahtera, SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Tisnonegaran 2 yang berada di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari, serta SPPG Kota Probolinggo Kedopok Jrebeng Kulon yang dikelola Yayasan Gerak Multi Dimensi Lanjutan.
Sementara itu, dua SPPG lainnya yang masih berstatus suspensi dan tengah menjalani proses penyempurnaan IPAL adalah SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 3 yang dikelola Yayasan Gerak Multi Dimensi Lanjutan serta SPPG Kota Probolinggo Kanigaran Kanigaran 6 yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Potensi Insan Berdaya.
Pemerintah Kota Probolinggo bersama Satgas SPPG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap proses perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing pengelola. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh dapur MBG dapat segera memenuhi standar lingkungan dan operasional yang dipersyaratkan oleh BGN.
Menurut Rey, keberadaan SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok sasaran yang membutuhkan asupan gizi berkualitas. Karena itu, percepatan penyelesaian perbaikan menjadi prioritas agar distribusi makanan bergizi dapat kembali berjalan optimal.
Ia berharap dua SPPG yang masih dalam tahap pembenahan dapat segera menyelesaikan seluruh rekomendasi teknis yang diberikan sehingga evaluasi lanjutan dari BGN dapat segera dilakukan. Dengan demikian, seluruh layanan pemenuhan gizi di Kota Probolinggo dapat kembali beroperasi secara normal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Keberhasilan tiga SPPG memperoleh izin operasional kembali menjadi indikator bahwa proses perbaikan yang dilakukan mampu memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi pengelola dapur lainnya untuk mempercepat penyelesaian perbaikan IPAL demi mendukung keberlanjutan program pemenuhan gizi nasional. (Red)














