Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

SPKT POLRES MAJALENGKA TERIMA LAPORAN KEHILANGAN SURAT AJB

×

SPKT POLRES MAJALENGKA TERIMA LAPORAN KEHILANGAN SURAT AJB

Share this article

Majalengka – Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka, AIPTU Amar Ahmad Marzuki bersama BRIPDA Femas Lambok menerima laporan kehilangan surat AJB (Akta Jual Beli) dari warga atas nama Bapak Uung Mahrudin, bertempat di ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka.(15/5/26)

Dalam laporan tersebut, pelapor menerangkan telah kehilangan dokumen penting berupa surat AJB (Surat Akta Jual Beli). Adapun identitas pelapor yaitu Bapak Uung Mahrudin, warga Dusun Maain, RT 01/RW 02, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Petugas SPKT kemudian menerima laporan dan memberikan pelayanan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku, serta mengarahkan pelapor untuk melengkapi administrasi yang diperlukan guna proses penerbitan surat kehilangan.

Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan cepat, humanis, dan profesional kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, khususnya dalam penanganan laporan kehilangan dokumen penting.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *