Polri Untuk Indonesia
TNI POLRI

Edukasi Antinarkoba Warnai MPLS SMP Negeri 4 Probolinggo, 256 Siswa Baru Dapat Pembekalan Hukum dari Polisi

×

Edukasi Antinarkoba Warnai MPLS SMP Negeri 4 Probolinggo, 256 Siswa Baru Dapat Pembekalan Hukum dari Polisi

Share this article

PPNews.id | PROBOLINGGO – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 4 Probolinggo tidak hanya diisi dengan pengenalan lingkungan belajar, tetapi juga pembentukan karakter melalui edukasi hukum. Sebanyak 256 peserta didik baru memperoleh pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) dari personel Polres Probolinggo Kota, Rabu (15/7/2026).

Penyuluhan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan. Melalui kegiatan itu, para siswa dikenalkan sejak dini terhadap berbagai risiko yang dapat mengancam masa depan apabila terjerumus dalam penyalahgunaan NAPZA.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kegiatan berlangsung di lingkungan SMP Negeri 4 Probolinggo dan dihadiri Kepala Sekolah Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd. Seluruh peserta didik baru mengikuti rangkaian kegiatan yang diawali sambutan kepala sekolah, dilanjutkan penyampaian materi, diskusi interaktif, hingga penutupan dengan sesi foto bersama.

Materi disampaikan oleh tim dari Polres Probolinggo Kota yang terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan pengertian NAPZA, jenis-jenisnya, serta dampak buruk yang ditimbulkan terhadap kesehatan, psikologis, kehidupan sosial, hingga masa depan generasi muda.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, para siswa juga diajak mengenali berbagai modus yang sering digunakan pelaku untuk menyasar kalangan remaja. Peserta diberikan pengetahuan mengenai cara menolak ajakan menggunakan narkoba, pentingnya memilih teman bergaul yang positif, serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan NAPZA di lingkungan sekitar.

Pembahasan turut mencakup aspek hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dengan pemahaman tersebut, para siswa diharapkan mengetahui konsekuensi hukum yang dapat timbul sehingga memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan pembinaan kepada pelajar merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, disiplin, dan taat terhadap aturan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum,” ujar Iptu Zainullah.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun benteng pertahanan bagi pelajar dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Edukasi yang diberikan selama MPLS diharapkan menjadi bekal bagi siswa untuk lebih waspada dan turut menjaga lingkungan sekolah tetap aman, sehat, serta bebas dari NAPZA.

“Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (Syl)