PPNews.id | Probolinggo – Kantor Bersama (KB) Samsat Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengingatkan masyarakat agar tidak melewatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah disosialisasikan kepada wajib pajak.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Sabtu (3/10/2026). Kegiatan menjadi sarana bagi petugas untuk menjelaskan program sekaligus mengajak masyarakat segera menertibkan kewajiban administrasi kendaraan sesuai ketentuan.
Sosialisasi melibatkan Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga, perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar serta Baur STNK Aiptu M. Ilham.
Di hadapan masyarakat, ketiga unsur tersebut memberikan penjelasan mengenai program pemutihan dan pentingnya memanfaatkan kesempatan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan yang masih tertunda.
Adpel Samsat Kraksaan Adi Angga mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi langsung dari petugas dan tidak keliru dalam memahami program yang sedang berjalan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan sebaik-baiknya. Kami juga mengimbau para wajib pajak agar tidak menunda kewajibannya sehingga administrasi kendaraan tetap tertib,” ujar Adi Angga.
Ia menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan dan tata kelola administrasi kendaraan yang lebih tertib.
Sementara itu, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mengenai hubungan tertib administrasi kendaraan dengan kesadaran masyarakat sebagai pengguna jalan.
Perwakilan Jasa Raharja Hermanto Siregar mengajak masyarakat tidak hanya melihat pemutihan sebagai kesempatan menyelesaikan kewajiban pajak, tetapi juga sebagai momentum meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami berharap melalui program ini masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” tuturnya.
Dukungan pelayanan juga disampaikan Baur STNK Aiptu M. Ilham. Ia memastikan petugas siap membantu masyarakat yang membutuhkan informasi berkaitan dengan proses administrasi kendaraan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu berkonsultasi apabila menemukan kendala atau belum memahami tahapan pengurusan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini dan tidak ragu bertanya kepada petugas apabila mengalami kendala dalam proses pengurusan,” kata Aiptu M. Ilham.
Ia menegaskan pelayanan kepada masyarakat akan tetap mengedepankan prinsip mudah, cepat dan transparan. Pendekatan humanis juga menjadi bagian dari pelayanan agar masyarakat merasa nyaman ketika menyelesaikan administrasi kendaraannya.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat membuat informasi mengenai program pemutihan semakin luas diterima masyarakat. Wajib pajak yang masih memiliki kewajiban administrasi tertunda diharapkan dapat memanfaatkan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Kolaborasi antara Samsat, Jasa Raharja dan kepolisian dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui sinergi tersebut, masyarakat didorong semakin memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan sekaligus memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. (syla)












