BOGOR – Jajaran Polsek Gunungsindur, Polres Bogor, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan tanpa identitas di Kampung Cidokom RT 04 RW 01, Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/10/2026) pagi.
Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dalam kondisi terbalut kain berwarna merah dan berada di dalam tas belanja berwarna oranye. Setelah mengetahui kejadian tersebut, warga setempat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Gunungsindur yang dipimpin Wakapolsek Gunungsindur, AKP Lukito Sadoto, A.Md., bersama sejumlah anggota segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas memperoleh informasi bahwa bayi tersebut telah dibawa ke Klinik Kalya Lena, yang beralamat di Kampung Poncol RT 01 RW 01, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, untuk mendapatkan penanganan medis. Petugas kemudian mendatangi klinik guna memastikan kondisi bayi serta berkoordinasi dengan pihak medis terkait penanganan yang telah diberikan.
Dalam proses penanganan kejadian tersebut, petugas juga melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kecamatan Gunungsindur serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa penemuan bayi. Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses penelusuran informasi dan memastikan penanganan lebih lanjut berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Polsek Gunungsindur mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut dan bayi memperoleh penanganan medis. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun konten yang dapat mengganggu privasi dan perlindungan bayi.
Masyarakat yang mengetahui informasi relevan mengenai peristiwa tersebut diharapkan segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian atau instansi berwenang agar dapat membantu proses penelusuran secara tepat.
Polsek Gunungsindur menegaskan bahwa penanganan lebih lanjut perlu mengutamakan keselamatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak bayi. Koordinasi dengan instansi terkait juga diperlukan untuk mendukung langkah perlindungan sosial serta proses penelusuran pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.














