BOGOR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Cikuda untuk masa bakti 2027–2031, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW), Kampung Binong RT 01 RW 04, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat komunikasi dengan panitia penyelenggara dan masyarakat, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilihan berlangsung.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma mengajak panitia dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak juga diimbau untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, serta menyikapi setiap tahapan pemilihan secara dewasa sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Cikuda, terdapat tujuh bakal calon kepala desa yang tercatat, yaitu:
- Haetami.
- Eka Qomara.
- Retno Sari.
- Ahmad Aryani.
- Samsuri.
- Rudi Subarna.
- Apendi.
Penyebutan nama-nama tersebut mengacu pada informasi yang diperoleh dari sekretariat panitia. Tahapan dan status pencalonan selanjutnya tetap mengikuti ketentuan serta keputusan resmi panitia penyelenggara.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas menjelang pemilihan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan dan memperhatikan potensi bencana alam di tengah kondisi cuaca ekstrem. Warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan keadaan yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban masyarakat.
Kapolres Bogor melalui Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kemitraan dengan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.
Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan komunikasi dan musyawarah apabila muncul permasalahan di lingkungan masyarakat.
Secara terpisah, Ps. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., M.M., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi, mempermudah koordinasi, serta membantu penanganan permasalahan sejak dini agar tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Polsek Parungpanjang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Desa Cikuda. Masyarakat yang mengetahui adanya tindak kriminal atau gangguan kamtibmas dapat melapor ke Polsek Parungpanjang atau menghubungi Call Center Polri 110, yang melayani laporan dan pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Melalui sinergi antara kepolisian, panitia penyelenggara, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.














