Polri Untuk Indonesia
DAERAHSOSIALTNI POLRI

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

×

ALIANANSI TEGAS BERSAMA RAKYAT: MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun) DPC PROBOLINGGO RAYA DAN LSM BIDIK JATIM RESMI LAPORKAN DUGAAN MAFIA BANSOS di LECES

Share this article

PROBOLINGGO | PPNews.Id – Langkah hukum progresif diambil oleh Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli Daerah Anak Serumpun (DPC MADAS) Probolinggo Raya yang kini resmi berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Informasi dan Investigasi Keadilan (DPW LSM BIDIK) Jawa Timur.

Aliansi lintas lembaga ini secara resmi bergerak bersama untuk mengawal laporan pengaduan terkait dugaan praktik manipulasi, pemotongan sepihak, dan penggelapan dana Bantuan Sosial (Bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang terjadi di wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Langkah bersama ini dipicu oleh jeritan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tingkat bawah yang hak-hak sosialnya diduga dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hasil investigasi lapangan gabungan menemukan indikasi kuat adanya manipulasi berlapis terhadap data Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik warga prasejahtera.

Gerakan ini dipimpin langsung oleh jajaran struktural utama DPC MADAS Probolinggo Raya, yakni Samsul Arifin (Ketua), Saifuddin (Wakil Ketua), dan Firdaus Catur Pamungkas (Sekretaris), yang berkoordinasi intensif dengan Khoirul Kifli (Bendahara) beserta jajaran komando DPW LSM BIDIK Jatim. Aliansi menegaskan bahwa perkara penyelewengan jaring pengaman sosial ini merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus dibongkar secara total.

“Hak rakyat miskin tidak boleh ditawar ataupun dikurangi sepeser pun. Penyelewengan dana bansos di wilayah Leces ini mengindikasikan adanya sindikat mafia yang bergerak bebas. Dengan kekuatan penuh gabungan DPC MADAS dan DPW LSM BIDIK Jatim, kami memperkuat barisan untuk membawa kasus penyalahgunaan KKS dan manipulasi hak sosial ini ke ranah hukum secara tuntas agar para pelakunya diseret ke meja hijau,” jelas jajaran pimpinan koalisi.

Melalui gerakan sinergis ini, DPC MADAS Probolinggo Raya dan DPW LSM BIDIK Jatim menyatakan tiga tuntutan bersama:

  1. Gugat Pidana Secara Tuntas: Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas jaringan mafia bansos yang memotong atau menggelapkan hak KPM di Kecamatan Leces.
  2. Audit Investigatif Data KKS: Meminta Dinas Sosial membuka audit transparan atas keabsahan kepemilikan dan distribusi fisik Kartu KKS guna mengeliminasi KPM fiktif atau penguasaan kartu secara ilegal oleh oknum.
  3. Posko Advokasi Korban: Menjamin perlindungan hukum penuh bagi seluruh saksi dan korban KPM yang bersedia memberikan bukti intimidasi maupun pemotongan bantuan di lapangan.

Aliansi gabungan DPC MADAS dan DPW LSM BIDIK Jatim berkomitmen penuh untuk mengawal laporan hukum ini tanpa henti. Posko pengaduan bersama resmi dibuka bagi seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban kecurangan distribusi bansos.

Kontak Media:
Tim Humas Bersama Koalisi MADAS & LSM BIDIK
Narasumber: Samsul Arifin (Ketua DPC MADAS), Saifuddin (Wakil Ketua), Firdaus Catur Pamungkas (Sekretaris), Khoirul Kifli (Bendahara LSM BIDIK)
Alamat Sekretariat Bersama: Dsn. Karang Tengah RT 023 / RW 009, Kel. Laweyan, Kec. Sumberasih, Kab. Probolinggo.

(Syl)