Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Polsek Sliyeg Pasang Stiker Layanan Polisi 110 di 14 Desa

×

Polsek Sliyeg Pasang Stiker Layanan Polisi 110 di 14 Desa

Share this article

INDRAMAYU – Polsek Sliyeg Polres Indramayu Polda Jabar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sosialisasi tersebut dilakukan dengan memasang stiker informasi layanan kepolisian 110 di sejumlah titik keramaian masyarakat yang tersebar di 14 desa di Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Rabu (4/11/2026) kemarin.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kegiatan yang dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sliyeg ini bertujuan memperluas akses informasi sekaligus memudahkan masyarakat menghubungi kepolisian ketika membutuhkan bantuan.

Melalui pemasangan stiker di lokasi yang mudah terlihat, masyarakat diharapkan semakin mengenal layanan Call Center 110 dan memahami fungsinya sebagai sarana komunikasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana S. mengatakan, pemasangan stiker layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap bantuan kepolisian.

Menurut AKP Edi, penyebarluasan informasi mengenai layanan 110 penting dilakukan agar masyarakat mengetahui saluran yang dapat dihubungi ketika menghadapi situasi darurat maupun menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Karena itu, Polsek Sliyeg melibatkan anggota Bhabinkamtibmas untuk memperkenalkan layanan tersebut secara lebih luas di wilayah desa binaan masing-masing.

Ia menjelaskan, pemasangan stiker pada titik-titik keramaian dipilih agar informasi mengenai layanan kepolisian dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Dengan adanya informasi nomor layanan yang mudah ditemukan, warga diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan laporan kepada kepolisian. Jelas Kapolsek, Kamis (5/11/2026)

AKP Edi menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu sarana pelayanan Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi mengenai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban, maupun situasi darurat lainnya yang berkaitan dengan tugas kepolisian.

Menurutnya, kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengetahui suatu kejadian dan melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak ragu menggunakan layanan 110 apabila menghadapi atau mengetahui peristiwa yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.

Kapolsek juga mengingatkan agar layanan pengaduan digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Masyarakat diharapkan menyampaikan informasi yang benar, jelas, dan sesuai dengan kejadian agar petugas dapat memahami situasi serta menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Ia menambahkan, keberadaan Bhabinkamtibmas di setiap desa juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat.

Selain melaksanakan tugas pembinaan kamtibmas, Bhabinkamtibmas memiliki peran dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pelayanan kepolisian yang tersedia.

Melalui pemasangan stiker layanan 110 di 14 desa, Polsek Sliyeg berharap semakin banyak warga mengetahui bahwa bantuan kepolisian dapat diakses melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Indramayu untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

AKP Edi berharap sosialisasi layanan 110 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan potensi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas sehingga langkah penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sliyeg diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *