Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Anggaran PKT desa Enggalwangi Kec.Palasah. Diduga Ada Potongan 30 juta oleh DPMD

×

Anggaran PKT desa Enggalwangi Kec.Palasah. Diduga Ada Potongan 30 juta oleh DPMD

Share this article

Majalengka, Program Padat Karya Tunai (PKT) yang dialokasikan oleh pemerintahan Desa Enggalwangi Kecamatan Palasah yang dinaungi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten majalengka diduga tidak transparan. Pasalnya papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan, tidak tercantum nilai anggaran yang di alokasikan. Program PKT tersebut dikucurkan oleh pemerintah daerah, dari sumber keuangan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Majalengka Jawa Barat

 

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Menurut narasumber kegiatan PKT di desa enggalwangi kecamatan palasah, yang dialokasikan untuk kegiatan pengerasan jalan tersebut di duga tidak mengedepankan kualitas. Sehingga hasil pekerjaan yang juga belum lama selesai dikerjakan, diduga sudah ada fisik yang terkelupas laksanakan, akibatnya masyarakat menilai hasil pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan. Dalam teknis pemadatan jalan tersebut, diduga tidak menggunakan alat berat selender. Ucap sumber

 

Lebih lanjut kata sumber, program PKT yang di serap oleh masing-masing desa se-kabupaten majalengka, wajib dilaksanakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) diwajibkan untuk mempekerjakan masyarakat setempat. Namun yang terjadi di pemerintahan desa enggalwangi kecamatan palasah kec palasah diduga, ketua pokmas dan jajaranya tidak difungsikan untuk mengelola sumber anggaran. Melainkan, menurut sekretaris desa saat diwawancara terkait anggaran PKT tersebut, diduga dikuasai oleh kepala desa enggalwangi Abidin. Ungkapnya

 

Program PKT desa enggalwangi kecamatan palasah, lihat aja ke lokasi pekerjaan pak. Masa dari dana yang cukup lumayan besar, dari temanya aja untuk pengerasan jalan, tapi kenapa ko tidak menggunakan alat berat selender. Jadi kalau dilihat, pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan. Dan anehnya lagi, dana PKT yang seharusnya di kelola oleh struktur pokmas, malah di monopoli oleh kades enggalwangi Abidin, berikut yang mengatur input output anggaran sepenuhnya. Yang bikin janggalnya lagi pak, di papan proyek juga tidak dituliskan nilai anggaranya, tidak transparan. Padahal itu kan uang negara, uang rakyat juga dari pajak yang dibayar oleh masyarakat, tapi kenapa ko tidak transparan, ada apa dibalik itu. Kalau di lihat dari papan proyek sih pekerjaan tersebut dibawah naungan dinas DPMD, berarti sebagai panutan dinas diduga seolah tutup mata kan pak kesanya krisis pengawasan” Ujar sumber

 

Sementara kepala desa enggalwangi Abidin saat didatangi oleh pihak media Jumat 19/01 masih tetap susah ditemui. Menurut pamong yang ada di kantor desa, Abidin sudah lama tidak masuk kantor. Untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak desa, awak media meminta klarifikasi dari sekretaris desa terkait seputar program PKT. Sekretaris desa menjawab, ketua Pokmas mah pak ambang, tapi untuk keuangan semua di ambil alih sepenuhnya pak Kuwu, pokmas mah hanya sebuah wadah, kita hanya menyaksikan saja, makanya saya bingung mau menjawab apa ke rekan media. Kalau saya yang melaksanakan pasti saya jawab apa adanya. Jawab sekdes19/01

 

 

Selanjutnya awak media menghubungi kepala dinas DPMD Andik melalui sambungan pesan aplikasi watshap, untuk meminta komentar terkait PKT yang sudah dilaksanakan oleh pemerintahan desa enggalwangi tersebut. Andik menjawab, “Sepengetahuan sy, pekerjaan yang dilaksanakan adalah pekerjaan padat karya menggunakan swakelola type 4, dimana dalam Peraturan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 3 tahun 2021 tidak diatur hal dimaksud.

“Tetapi dalam juklak dan juknis maupun dalam setiap sosialisasi, sudah ditulis dan disampaikan tentang pagu anggaran. Jadi hal tersebut merupakan informasi publik dan siapa saja bisa mengaksesnya” Lanjut Andik

Masih dengan Andik, pagu anggaran yang diserahkan kepada pokmas sebesar Rp.170.000.000 (Seratus Tujuh Puluh Juta Rupiah) Jadi model pekerjaannya berbeda dengan pekerjaan konstruksi yang merupakan pekerjaan padat modal. Papar Andik

 

 

Dikatakan salah satu masyarakat yang pernah menyaksikan anggaran yang dulu pernah disosialisasikan oleh mantan bupati majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. Saat di tempat terbuka beliau mengatakan, nilai anggaran PKT yang akan disalurkan ke tiap desa, melalui Kelompok Masyarakat sebesar Rp. 200.000.000 (Duaratus Juta Rupiah)

 

Menurut dia, saat awak media mepertanyakan sisa anggaran yang berjumlah 30juta rupiah ini, akan digunakan untuk apa-apanya belum di ketahui. Sedangkan kadis Andik diduga memilih untuk tidak memberikan jawaban.

 

“Tentunya hal ini diduga menjadi sebuah sorotan dari beberapa lembaga sosial control yang ada di kabupaten majalengka” 19/01

 

(Tim/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *