BOGOR – Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur Polres Bogor melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Cibadung, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Minggu (01/11/2026).
Kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu upaya rutin Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gunungsindur.
Melalui kegiatan ini, anggota Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga, menjalin komunikasi, serta mendengarkan berbagai aspirasi dan informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun keakraban dan hubungan emosional yang harmonis antara Polri dengan masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP ARFAN ZULKAN SIPAYUNG, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Gunungsindur AKP UCUP SUPRIATNA, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan langkah nyata untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sehingga tidak ada sekat antara aparat kepolisian dan warga.
“Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap masyarakat merasa lebih dekat dengan Polri, sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungannya. Selain itu, komunikasi yang baik juga akan memudahkan kami memperoleh informasi untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kapolsek.
Secara terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA SIGIT menyampaikan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, seluruh personel Polri diharapkan tidak hanya melaksanakan sambang dan mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas.
“Anggota di lapangan diharapkan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dengan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tuturnya.
Polres Bogor juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Polres Bogor di nomor 0812-1280-5587. Layanan pengaduan dan laporan masyarakat tersebut tersedia selama 24 jam untuk ditindaklanjuti oleh petugas, baik di tingkat Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Dengan adanya kegiatan sambang secara rutin, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gunungsindur Polres Bogor.














