Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Kapolsek Bongas IPTU Maryudi, S.H., Sosialisasikan Larangan Membakar Jerami Kepada Masyarakat

×

Kapolsek Bongas IPTU Maryudi, S.H., Sosialisasikan Larangan Membakar Jerami Kepada Masyarakat

Share this article

Indramayu – Upaya mencegah terjadinya kebakaran, Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan sosialisasi larangan membakar jerami kepada para petani di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Minggu (3/11/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya petani, tentang bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran jerami di area sawah.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Bongas, IPTU Maryudi, menjelaskan bahwa membakar jerami tidak hanya berpotensi menyebabkan kebakaran lahan, tetapi juga menimbulkan polusi udara yang berdampak negatif pada kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama para petani, untuk tidak membakar jerami setelah panen. Selain berbahaya bagi lingkungan, pembakaran jerami juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar akibat asap yang ditimbulkannya,” jelas IPTU Maryudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian bersama petugas terkait akan terus melakukan patroli dan pengawasan di area persawahan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran jerami yang dapat memicu kebakaran.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Indramayu dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi lingkungan dari potensi bahaya kebakaran, khususnya di area pertanian yang rawan terjadi insiden tersebut.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam mengelola sisa hasil panen dengan tidak membakar jerami dan mencari alternatif lain yang lebih aman dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *