Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka, Polda Jabar, intensif melaksanakan kegiatan penindakan knalpot bising di wilayah hukum Polres Majalengka, pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kebisingan di jalan raya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Dalam operasi penindakan knalpot bising ini, petugas Sat Lantas Polres Majalengka memberlakukan aturan yang ketat terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang melanggar batas suara yang ditentukan. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot bising akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR melalui Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, menyampaikan bahwa kegiatan penindakan knalpot bising ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan di jalan raya. “Kami melakukan penindakan knalpot bising untuk menciptakan lingkungan yang lebih tenang dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” kata AKP Mochammad Ali.
Menurutnya, kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot bising dapat mengganggu ketertiban umum, kesehatan masyarakat, dan menciptakan kerawanan dalam berkendara. Oleh karena itu, penindakan ini juga sejalan dengan upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai standar. Ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya,” tambah AKP Mochammad Ali.
Dalam operasi ini, petugas Sat Lantas Polres Majalengka juga memberikan sosialisasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi efek jera dan mendorong kesadaran pengendara akan pentingnya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,