PPNews.id | Probolinggo – Sebanyak 3.500 meter persegi lahan jagung di Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, diproyeksikan memasuki masa panen menjelang penghujung tahun 2026.
Untuk memastikan tanaman tumbuh sesuai harapan, kepolisian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pertanian di Jalan Barito, Selasa (22/9/2026).
Pemantauan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kareng Lor Aipda Taufik Hidayat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jrebeng Wetan Aipda M. Malik Alawi turun langsung melihat kondisi tanaman.
Lahan yang dipantau merupakan milik Iskhar dan menjadi bagian dari Kelompok Tani Mandiri.
Di atas lahan tersebut, petani menanam jagung varietas NK Pendekar Sakti. Tanaman mulai dibudidayakan sejak 10 September 2026.
Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, panen dijadwalkan berlangsung mulai 22 sampai 31 Desember 2026.
Dalam pengecekan tersebut, personel kepolisian tidak hanya mengamati kondisi tanaman dari lahan pertanian.
Petugas juga berbincang dengan petani untuk mendapatkan gambaran mengenai perkembangan tanaman sekaligus mengetahui berbagai kendala yang mungkin muncul selama masa perawatan.
Komunikasi tersebut menjadi bagian dari pendampingan kepolisian terhadap aktivitas pertanian masyarakat.
Kapolsubsektor Kedopok Ipda Hari Dwi Tjahjono menyampaikan bahwa keterlibatan polisi dalam pemantauan lahan pertanian merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Menurutnya, keberadaan polisi di tengah petani juga diharapkan dapat membuka ruang komunikasi apabila masyarakat menghadapi persoalan di lapangan.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk melalui pendampingan kepada para petani. Kami berharap lahan pertanian dapat dikelola dengan baik sehingga hasil panennya optimal dan ikut mendukung ketahanan pangan,” kata Hari.
Ia berharap pengelolaan lahan dilakukan secara maksimal sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik hingga memasuki masa panen.
Di tengah aktivitas pertanian tersebut, aspek keamanan lingkungan juga menjadi perhatian kepolisian.
Petani dan masyarakat sekitar diingatkan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas.
Kepolisian juga mendorong masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak membiarkan persoalan kecil berkembang menjadi gangguan keamanan.
Hari menegaskan, petani dapat menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertanian maupun kondisi lingkungan kepada petugas di wilayah masing-masing.
Masukan tersebut nantinya dapat dikoordinasikan dengan pihak terkait sehingga persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan.
“Selain mendukung ketahanan pangan, kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika ada gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Pemantauan lahan jagung di Kareng Lor ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan budidaya tanaman pangan sekaligus mempererat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Dengan masih tersedianya waktu menuju perkiraan panen pada akhir Desember, perkembangan tanaman akan terus menjadi perhatian agar lahan produktif tersebut dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan petani. (syla)












