INDRAMAYU – Dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT), serta memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu bersama Kodim 0616 Indramayu menggelar Patroli KRYD Penegakan Hukum (Gakkum) Narkoba, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Kegiatan patroli pergelaran personel gabungan yang dimulai pukul 02.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan 37 personel Polres Indramayu dan 5 personel Kodim 0616 Indramayu.
Petugas gabungan menyisir lokasi-lokasi rawan kejahatan, jalanan sepi, serta warung-warung berkumpulnya anak muda di wilayah hukum Kabupaten Indramayu.
Dalam pergelaran KRYD Gakkum Narkoba tersebut, petugas bertindak tegas dengan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan pada tempat-tempat rawan peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan minuman keras (miras).
Dari hasil razia dan penyisiran dini hari tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 6 orang pria terduga penyalahguna dan pengedar sediaan farmasi tanpa keahlian atau kewenangan (OKT) beserta barang buktinya, serta menyita 27 botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi.
Keenam terduga pelaku beserta seluruh barang bukti OKT dan puluhan botol miras langsung digelandang ke Mako Polres Indramayu guna menjalani pemeriksaan urine, pendataan, interogasi, serta penyidikan mendalam oleh Sat Resnarkoba Polres Indramayu untuk membongkar jaringan pengedar di atasnya.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat keras ilegal maupun miras yang merusak generasi muda.
“Melalui Operasi KRYD Gakkum Narkoba bersama Kodim 0616 Indramayu ini, kami menindak tegas 6 terduga penyalahguna OKT serta menyita miras guna memutus rantai pemicu kejahatan jalanan dan menjaga Indramayu tetap aman dan sejuk,” tegas AKP Boby Bimantara, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Selama kegiatan pergelaran patroli penegakan hukum berlangsung, seluruh rangkaian razia berjalan aman, lancar, serta situasi di wilayah hukum Polres Indramayu terpantau dalam keadaan kondusif terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya indikasi peredaran gelap narkoba, OKT, maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.









