MAJALENGKA – Penyuluh Antikorupsi bersertifikat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasanudin, masuk dalam bursa calon kuat Direktur Utama PT Sindangkasih Multi Usaha (SMU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Saat ini, tahapan lolos administrasi telah dilalui Hasan bersama calon tiga orang lainnya sebagai calon Dirut PT SMU.
Menurut Hasanudin, BUMD dapat berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus terjerumus ke dalam praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui makalah bisnis sepanjang 15 halaman yang menjadi syarat seleksi calon direksi PT SMU. Dalam dokumen itu, Hasanudin menegaskan pentingnya tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai kunci keberhasilan BUMD.
“BUMD bisa menghasilkan PAD tanpa harus korupsi. Kuncinya pada tata kelola yang profesional, transparan, dan mengedepankan pelayanan,” ujar Hasanudin

Hasanudin merupakan alumni Universitas Majalengka (UNMA) tahun 2017 dan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tahun 2022. Ia juga lulusan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) tahun 2021 dan pernah menjabat sebagai Penyuluh Antikorupsi KPK periode 2021–2023.
Dalam makalah tersebut, ia menyusun strategi pengembangan PT SMU dalam lima tahun ke depan, dimulai dari tahun 2025. Tahun pertama akan difokuskan pada penataan internal organisasi dan evaluasi unit usaha eksisting, dilanjutkan dengan pengembangan usaha strategis seperti SPBU BUMD, pengelolaan pasar dan parkir, pengembangan agrowisata, serta digitalisasi layanan.
Strategi tersebut disusun dalam empat fase bertahap, mencakup fase pembentukan fondasi organisasi, ekspansi usaha, digitalisasi, dan pembentukan anak usaha.
Hasanudin menekankan bahwa seluruh strategi tersebut mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam rencana bisnisnya, Hasanudin menetapkan empat sektor prioritas yang dinilai paling potensial untuk dikembangkan, yaitu sektor pertanian dan agroindustri, perdagangan dan ritel lokal, pariwisata dan event organizer, serta sektor properti dan jasa. Ia menilai keempat sektor tersebut mampu menggerakkan ekonomi lokal dan melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
“BUMD harus hadir sebagai solusi, bukan pesaing bagi pelaku usaha kecil. Kemitraan dengan UMKM, BUMDes, koperasi, dan sektor swasta harus diperkuat,” tutur dosen tersebut.
Untuk pendanaan, Hasanudin mengusulkan skema fleksibel namun terukur. Modal awal dapat berasal dari penyertaan modal daerah (PMD), kerja sama investasi atau KPBU, dan pinjaman lunak. Ia menargetkan pendapatan awal sebesar Rp1 miliar pada tahun pertama, dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 20 persen per tahun. Hasanudin juga merancang penggunaan sistem keuangan digital serta pelatihan manajerial bagi sumber daya manusia internal guna menjamin efisiensi dan transparansi pengelolaan perusahaan. Dalam makalahnya, ia menegaskan empat nilai utama yang menjadi fondasi organisasi, yaitu hidup bersih dari korupsi dan kebohongan, profesionalisme, pelayanan sepenuh hati, dan kerja tim yang sinergis. Menurutnya, budaya kerja yang bersih dan bebas konflik kepentingan harus menjadi identitas BUMD.
Ia juga menyampaikan pentingnya partisipasi publik dalam pengelolaan BUMD. Menurutnya, rasa memiliki masyarakat terhadap usaha BUMD akan menjadi pengawasan alami terhadap penyimpangan. Ia pun merekomendasikan agar roadmap lima tahun pengembangan BUMD disusun dengan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur dan dievaluasi secara berkala. Makalah Hasanudin disusun sebagai bagian dari tahapan seleksi calon direksi PT SMU. Jika terpilih, ia berkomitmen untuk menjalankan BUMD secara bersih, mandiri, dan inklusif dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah Kabupaten Majalengka.














