MAJALENGKA – Realisasi Anggaran Dana Desa Enggalwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Tahun Anggaran 2025 disebut telah selesai dilaksanakan. Salah satu kegiatan yang direalisasikan yakni pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran sebesar Rp30 juta yang bersumber dari Dana Desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan sumur bor tersebut dilaksanakan di beberapa titik di wilayah Desa Enggalwangi.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan kegiatan, awak media menghubungi Sekretaris Desa Enggalwangi melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Sekdes membenarkan bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan di tiga titik lokasi.
“Sudah dilaksanakan, ada tiga titik,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun saat ditanya mengenai rincian teknis pekerjaan, seperti kedalaman sumur pada masing-masing titik, Sekdes mengaku tidak mengetahui secara detail. Ia berdalih bukan pihak yang terlibat langsung di lapangan.
“Saya kurang paham karena bukan orang lapangan, mungkin Pak Kuwu yang lebih tahu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Enggalwangi, Abidin, saat dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan adanya kegiatan pembangunan sumur bor tersebut dengan total anggaran Rp30 juta.
“Benar pak, anggarannya Rp30 juta,” ujarnya singkat.
Ketika kembali ditanya mengenai rincian kegiatan, spesifikasi pekerjaan, hingga pembagian anggaran untuk masing-masing titik sumur bor, Kepala Desa belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebelumnya telah diperiksa oleh Inspektorat.
“Kemarin sudah diperiksa Inspektorat,” tambahnya.
Minimnya penjelasan terkait rincian teknis dan penggunaan anggaran pembangunan sumur bor tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pelaksanaan Dana Desa, terutama terkait spesifikasi pekerjaan dan besaran biaya di tiap titik pembangunan. (Red)














