LUMAJANG – Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) Kabupaten Lumajang resmi menyerahkan berkas legalitas organisasi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang, Kamis (14/10/2026).
Penyerahan berkas tersebut merupakan wujud ketaatan DPC MADAS Lumajang terhadap tertib administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, organisasi ini bernama lengkap Madura Asli Daerah Anak Serumpun yang disingkat MADAS, sesuai dengan legalitas yang tertera di Kementerian Hukum dan HAM / AHU.
Sementara itu, kelengkapan berkas dan kesiapan operasional sekretariat yang beralamat di Cluster Hasanah Park Blok A17, Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, telah dinyatakan selesai dan siap digunakan.
Proses pemberkasan hingga dinyatakan lengkap tersebut dikerjakan oleh Divisi Antar Lembaga Pemerintah, TNI-POLRI, yakni Gus Mujibul Choir, SE, bersama Sekretaris DPC MADAS Lumajang, Muhammad Abil Qosim, S.Pd.
Dengan diterimanya berkas oleh Bakesbangpol, DPC MADAS Kabupaten Lumajang siap melanjutkan program kerja organisasi dengan harapan dapat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat umum, khususnya masyarakat Kabupaten Lumajang.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen MADAS Lumajang untuk bersinergi bersama Pemerintah, TNI, dan Polri dalam mendukung aparat keamanan demi menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Lumajang.
(Saila.)














