PPNews.id | Probolingo – Perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman perundungan dan berbagai bentuk kenakalan remaja menjadi perhatian serius Polres Probolinggo. Untuk memperkuat upaya tersebut, kepolisian meluncurkan Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di SMAN 1 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (2/11/2026).
Pembentukan satuan tugas ini menjadi langkah kepolisian dalam membangun sistem pencegahan sejak dini di lingkungan pendidikan. Melalui program tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
Peluncuran satgas tersebut sekaligus menjadi bentuk perhatian Polres Probolinggo terhadap berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu perkembangan pelajar, mulai dari tindakan bullying, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba hingga keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa keamanan lingkungan pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang harus dirasakan setiap siswa. Menurutnya, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena mengalami intimidasi atau tindakan perundungan.
Ia menginginkan seluruh pelajar dapat mengikuti kegiatan pendidikan dengan perasaan tenang, tanpa tekanan maupun ketakutan terhadap perlakuan negatif dari lingkungan sekitarnya.
“Jangan sampai ada pelajar yang merasa takut datang ke sekolah karena menjadi korban bullying. Kami ingin setiap anak bisa belajar dengan aman, nyaman, dan memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” ungkap AKBP Asmida Rizki Siregar.
Kapolres menjelaskan, perkembangan lingkungan pergaulan dan kemajuan teknologi turut menghadirkan tantangan tersendiri bagi kalangan remaja. Berbagai pengaruh negatif dapat masuk melalui lingkungan pertemanan maupun aktivitas di dunia digital.
Karena itu, pencegahan perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih luas, tidak hanya melalui penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga dengan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai risiko dan dampak dari perilaku menyimpang.
Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah dibentuk untuk memperkuat langkah tersebut melalui deteksi dini, pembinaan, serta penyampaian edukasi kepada peserta didik.
AKBP Rizki menekankan bahwa kepolisian ingin mengambil peran lebih dekat dengan dunia pendidikan. Kehadiran anggota Polri di lingkungan sekolah diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik sehingga para pelajar tidak merasa sungkan untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan edukatif menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran generasi muda agar mampu mengenali serta menghindari berbagai bentuk perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kenakalan remaja tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah. Keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk kepribadian serta mengawasi perkembangan anak.
Dalam hal ini, keterlibatan orang tua dibutuhkan untuk memberikan perhatian terhadap aktivitas dan pergaulan anak, sedangkan guru berperan menciptakan suasana belajar yang sehat serta membangun hubungan positif dengan peserta didik.
Kapolres turut menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah dan seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap hadirnya program Polisi Jogo Sekolah di Kabupaten Probolinggo.
Ia berharap kerja sama antara kepolisian, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar berbagai ancaman terhadap pelajar dapat dicegah secara bersama-sama.
“Sinergi antara kepolisian, guru, orang tua, dan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif,” pungkasnya.
Melalui peluncuran satgas ini, Polres Probolinggo berharap tercipta pola perlindungan yang lebih kuat di lingkungan pendidikan. Upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga potensi perundungan maupun kenakalan remaja dapat diantisipasi sejak awal.
Program tersebut juga menjadi dorongan bagi seluruh warga sekolah untuk membangun budaya saling menghormati, meningkatkan kepedulian terhadap sesama, serta tidak membiarkan tindakan kekerasan dan intimidasi dianggap sebagai hal biasa.
Pada akhirnya, lingkungan pendidikan yang aman bukan hanya mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar, melainkan juga menjadi fondasi penting dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. (Syl)














