Polri Untuk Indonesia
Uncategorized

Polres Majalengka Terima Penilaian Ombudsman RI Jawa Barat, Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik

×

Polres Majalengka Terima Penilaian Ombudsman RI Jawa Barat, Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik

Share this article

Majalengka — Memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menerima kunjungan serta penilaian langsung dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

Acara penyambutan dan pembukaan kegiatan penilaian pencegahan maladministrasi penyelenggara pelayanan publik (yanlik) tersebut dipusatkan di Aula Sindangkasih Mako Polres Majalengka mulai pukul 09.10 WIB.

Polri Presisi
Polri Untuk Indonesia

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., mewakili Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Turut mendampingi dalam acara tersebut Kabag Ops Polres Majalengka Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kabag Ren AKP Dede Darmawan, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Asep Hendra Mulyana, S.H., Kasat Narkoba AKP Ecep Karniman, S.H., Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., Kasat Tahti Ipda Endin Nasrudin, Kasi TIK Ipda Dony Arivanto, S.H., Kasi Dokkes Ipda Eka Linda, S.H., KBO Satlantas Ipda Saddam Husain, S.H., Kanit Regident Satlantas Iptu Suarji, S.H., Kasiwas Ipda Rangga P. Sagaralima, S.H., serta Ka SPKT Ipda Dawud Yusup, S.Sos.

Sementara itu, Tim Penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dipimpin oleh Kartika Purwaningtyas selaku Penilai I, Maulana Ihsan selaku Penilai II, serta Dadi Siswandar sebagai Tim Teknis.

Usai sesi pembukaan dan sambutan, Tim Ombudsman RI Jawa Barat langsung bergerak melakukan evaluasi komprehensif di sejumlah titik sentral pelayanan masyarakat Polres Majalengka.

Tim melakukan pengecekan fisik terhadap kesiapan sarana dan prasarana (sarpras) penunjang di Ruang Pelayanan SPKT, Ruang Pelayanan SKCK, hingga Ruang Seksi Pengawasan (Siwas).

Tak hanya itu, tim penilai juga menggelar wawancara langsung (sampling) kepada para pemohon atau warga masyarakat yang tengah mengurus SKCK, laporan di SPKT, maupun menyampaikan aduan masyarakat demi mengukur kepuasan dan kualitas pelayanan secara riil.

Secara terpisah, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Majalengka menyambut positif uji kelayakan dan penilaian berkala dari tim independen seperti Ombudsman RI.

“Penilaian dari Ombudsman RI Jawa Barat ini menjadi cermin dan tolok ukur bagi Polres Majalengka untuk terus membenahi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh sentra pelayanan, mulai dari SPKT hingga SKCK, berjalan sesuai standar operasional (SOP), transparan, humanis, dan bebas dari praktik pungli maupun maladministrasi,” tegas AKBP M Aldy Sulaiman, Rabu (28/10/2026).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *