SAMPANG – Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi kembali mencuat di SPBU 54.692.02 yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Desa Pliyan, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Berdasarkan keterangan salah satu warga, Ch. Anam, di lokasi tersebut diduga terjadi praktik pengisian BBM subsidi menggunakan sejumlah jerigen yang dilayani secara bebas oleh petugas SPBU. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah ketatnya aturan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Menurut Ch. Anam, saat kendaraan miliknya hendak melakukan pengisian Pertalite, petugas SPBU justru menolak dengan alasan barcode yang dimiliki telah digunakan oleh orang lain. Padahal, di waktu yang sama, sejumlah jerigen diduga tetap mendapatkan pelayanan pengisian BBM dengan menggunakan barcode yang kemudian diisikan ke dalam wadah jerigen tersebut.
“Mobil yang memiliki barcode tidak dilayani dengan alasan barcode sudah dipakai orang lain. Namun anehnya, pengisian ke beberapa jerigen tetap dilayani,” ungkapnya.
Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya permainan barcode dan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat serta negara. Jika benar terjadi, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM bersubsidi yang selama ini menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap pihak terkait, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas di SPBU 54.692.02 guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi melalui praktik ilegal. (Red)














